LOMBOK – Warga di Desa Lelong, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah akhirnya memberikan sinyal harga jual tanah mereka untuk pembebasan pembangunan Bendungan Mujur. Per are warga membuka harga Rp 30 juta.
Salah satu tokoh masyarakat di Desa Lelong, Zulhadi menegaskan sampai dengan hari ini warga tetap menolak pembangunan Bendungan Mujur. Jika pemerintah ingin bendungan ini terbangun, pemerintah harus memenuhi permintaan warga.
“Pertama tunjukan ke kami mana lokasi relokasi nanti untuk warga, siapa yang bertanggungjawab, jika bupati atau NTB 1 mari ketemu dengan warga dan buat perjanjian di Notaris. Berikutnya harga tanah per are saat ini di tempat kami 30 juta, kalau ini dipenuhi saya atas nama pribadi yakin pembebasan lahan bisa dilakukan,” tegasnya.
Zul menjelaskan, sebenarnya dari wacana pembangunan dam ini sudah muncul sejak dirinya masih kecil alias puluhan tahun silam. Setiap 5 tahun sekali isu pembangunan Dam Mujur selalu muncul.
“Jadi kami melihat ada kepentingan politik juga di sini. Kenapa harus desa kami saja dibuat heboh, di Desa Mujur saja belum tuntas pembebasan, coba cek,” sebutny.
Sementara untuk lokasi relokasi, warga menginginkan agar tidak jauh dari lokasi saat ini. Tujuan, agar warga bisa menikmati dari dampak keberadaan bendungan ini. “Kami tidak mau keluar dari Kecamatan Praya Tengah, kami juga tidak mau jauh direlokasi,” katanya.
“Saya yakin 2023 pembangunan Dam Mujur ini tidak akan dibahas lagi, semua sibuk pemilu,” sambung Zulhadi sembari tersenyum.
Sementara untuk luas lahan belum dibebaskan pemerintah 217.38 hektare. Sementara total luas lahan untuk pembangunan bendungan dibutuhkan 394.94 hektare. Dari 217.38 hektare yang belum dibebaskan itu, berada di wilayah Desa Lelong.
“Ini sesuai dokumen latar belakang pelaksanaan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang kami terima,” ungkap Camat Praya Tengah, HL. Samsul Hilal kepada jurnalis Koranlombok.id, Kamis (29/12) siang.
Dijelaskan Hilal, dalam pembangunan Bendungan Mujur berdampak ke lima desa sebagai lokasi dilakukan pembebasan lahan. Diantaranya, Desa Mujur, Sukaraja Kecamatan Praya Timur. Desa Langko, Lowang Maka Kecamatan Janapria dan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah.
“Cuma di Desa Lelong belum tuntas dibebaskan,” jelasnya.
Hilal mengaku, saat ini pembebasan belum tuntas karena munculnya penolakan dari warga Desa Lelong sebagai wilayah paling luas kenak dampak pembangunan. Warga menolak dilakukan LARAP. Katanya, anggapan warga ketika LARAP maka dipastikan pembangunan bendungan akan segera.
“Ini mungkin yang salah dipahami, kan ini belum-belum. Diukur dulu kebutuhan lahan oleh konsultan independen,” tegasnya.
Sampai dengan detik ini, kegiatan LARAP terpaksa dihentikan karena situasi di bawah tidak memungkinkan. Warga masih keras menolak dilakukan LARAP.
“Ini sesuai laporan ibu kades,” tegasnya.(ken)