Kamis, PAW Antara Ihwan Sutrisno dengan Ferdiansyah

oleh -1894 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

LOMBOK – Berita mengejutkan datang dari gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (9/1/2023) jika Kamis pekan ini akan berlangsung Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Berkarya. Antara H. Ihwan Sutrisno dengan Riyan Ferdiansyah sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Baca Juga  Pokdarwis Benarkan Sejumlah Fasilitas Rusak di Danau Biru

“Proses penggantian H. Ihwan Sutrisno bukanlah secara tiba-tiba, tapi merupakan bagian dari dinamika internal yang terjadi di Partai Beringin Berkarya,” tegas Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid saat memimpin sidang.

Baca Juga  Sinyal Penggusuran, Pathul Terjunkan ASN, TNI dan Polri ke Tanjung Aan

 

Ditegaskan Tauhid, keputusan tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-876 tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.3-876.

Selanjutnya, keputusan tersebut berisi tentang Riyan Ferdiansyah menggantikan posisi H. Ihwan Sutrisno sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.

Baca Juga  Warga Desa Lelong Buka Harga Rp 30 Juta Tanah Per Are

“Atas dasar keputusan gubernur ini, Badan Musyawarah telah menjadwalkan kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengucapan janji atau sumpah pada Kamis 12 Januari 2023,” kata politisi Gerindra ini.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.