MATARAM – Anggota Polda NTB bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi emak-emak mandi lumpur dan berkedok ngemis secara online melalui aplikasi Tiktok. Rabu pagi (18/1/2023) tim Polda turun ke lokasi.
Adapun tim Polda yang turun, Subdit IV Ditreskrimum Pold NTB didampingi tim Subdit V Ditreskrimsus Polda melakukan investigasi terhadap peristiwa itu. Kemudian anggota Subdit Siber Ditkrimsus berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tiktok tersebut.
Dimana sebelumnya, Selasa (17/1/2023) anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng).
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dalam keterangan resminya.
Dalam kasus viral ini, tiga orang yang pernah tampil pada live akun tiktok inisial LS perempuan, 49 tahun, IR perempuan, 54 tahun dan HRT perempuan, 43 tahun. Sementara beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun. Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun tiktok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun tiktok,” bebernya.
Kendati demikian, Polda akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di NTB.”Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga,” katanya.
“Kami harap warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” serunya.(ken/nis)