Double Job, Kades Mertak Mintak Kadus Awang Kebun Memilih

oleh -1627 Dilihat
ilustrasi

LOMBOK – Kinerja Kepala Dusun Awang Kebun Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sahirun dipersoalkan warga setempat. Warga menyoal karena Kadus juga seorang anggota Satpol PP Lombok Tengah.

Kepala Desa Mertak, Muhammad Sahnan membenarkan informasi ini. Dia mengakui jika Kadus Awang Kebun bertugas menjadi anggota Satpol PP. Tapi anehnya, Kades tidak mengetahui jika double job atau dua pekerjaan melanggar aturan.

Baca Juga  Hasil Survei, Lutfi-Wahid di Atas Angin untuk Pilkada Lombok Timur

“Kalau memang aturan demikian, kami akan minta pak Sahirun memilih salah satunya,” tegasnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id via telpon, Rabu (18/1/2023).

Menindaklanjuti informasi ini, Kades berjanji akan mencari tahu tentang aturan itu.

 

“Pak Sahirun tentu merugikan kami selaku masyarakat ketika ada persoalan yang harus diselesaikan dalam koridor musyawarah,” sambung tokoh pemuda dusun setempat yang minta identitas dirahasiakan.

Baca Juga  BGN Dukung Masyarakat Laporkan Menu MBG yang Janggal

Disebutkannya, beberapa kali pihaknya menyampaikan persoalan ini di erab H. Bangun menjabat sebagai Kades Mertak. Tapi amun selalu dijawab nanti akan dipanggil dan kemudian tidak ditindaklanjuti berdasarkan regulasi yang ada.

Baca Juga  THR Karyawan Paling Telat Diberikan Tujuh Hari Sebelum Lebaran

“Kami selaku perwakilan pemuda dan masyarakat berharap Kades Mertak dan pemerintah terkait serius menindaklanjuti persoalan ini, agar tidak jadi permasalahan berkepanjangan,” pintanya.

Pihaknya khawatir jika ini tidak ditindaklanjuti akan menjadi persoalan berkepanjangan. Jangan sampai menimbulkan konflik.

Sementara, Kadus Awang Kebun yang coba dikonfirmasi belum berhasil.(s)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.