SUAMI CEKIK ISTRI HINGGA TEWAS

oleh -1588 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Ketiga tersangka, suami, ibu dan ipar saat menunjukkan cara dibunuhnya PS, 20 tahun di Desa Lantan, Selasa 24 Januari 2023.

LOMBOK – Cara dihabisi nyawa wanita inisial PS, 20 tahun di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa, 24 Januari 2023 terungkap. PS dibunuh dengan cara dicekik oleh sang suami, Mohammad Rijal 20 tahun. Selain Rijal ikut serta juga Sarman 28 tahun ipar, dan Sehan 46 tahun ibu mertua korban. Dalam kasus pembunuhan ini diperlihatkan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Lombok Tengah, Selasa siang (24/1/2023). Setidaknya ada 22 adegan yang diperankan oleh  ketiga tersangka.

Baca Juga  Makin Keren, New Honda ADV160 Diluncurkan

 

KBO Reskrim Polres Lombok  Tengah, IPTU Ichwan Satriawan menerangkan, PS dibunuh karena sebelumnya sudah melakukan perencanaan.”Waktu dan kapan akan membunuhnya sudah ditentukan,” terangnya di lokasi.

Ichwan mengatakan, adegan yang membuat PS tewas adalah saat suaminya mencekik setelah menamparnya dua kali.

Baca Juga  Polres Loteng Didemo, Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Heni

“Diperagakan dalam adegan kedelapan korban dicekik hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Dalam adegan ke 15, suami korban terlihat memperagakan bagaimana PS setelah meninggal karena dicekik kemudian korban digantung dengan seutas tali nilon di balik pintu kamarnya, agar nantinya ditemukan seolah gantung  diri.

Baca Juga  Langganan Maling, PJU Bypass Labulia-Mandalika Diperbaiki

Atas perbuatan ketiga tersangka, mereka diancam pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup alias hukuman mati.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.