LOMBOK – Rencana kenaikan biaya ibadah haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta, berhasil memancing reaksi dari masyarakat di tanah air. Warga mengaku menolak kenaikan.
“Kami tidak setuju, ini kenaikan cukup besar. Kalau saya tidak setuju, menolak,” tegas Ahmadi warga Ampenan, Kota Mataram.
Menurut warga, alasan kenaikan biaya haji 2023 tidak masuk diakal. Baru saja warga lega mendengar berita kuota kembali normal, tapi hari ini ada berita kenaikan biaya.
“Ada apa dengan pemerintah kita ini?” tanyak Hirman warga Prapen, Lombok Tengah.
Selain itu, warganet juga ramai-ramai berkomentar keras. mereka menyindir pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Dari kolom komentar, terlihat begitu banyak respons tidak mendukung kenaikan biaya haji. Apalagi di tengah kondisi serba sulit pasca pandemic covid-19.
Sementara, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Zamroni Azis melalui Kepala Bidang PHU, Hj. Eka Muftati’ah menegaskan, sejauh ini belum ada kesepakatan resmi soal kenaikan, ini baru usulan.
Eka Muftati’ah menjelaskan, tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji nanti ketika sudah dalam kesepakatan antara pemerintah dalam hal ini, Kementerian Agama dengan Komisi 8 DPR RI baru dibentuk KMA yang memedomani tentang biaya ibadah haji 1444 hijriah.
Untuk itu, Eka meminta agar masyarakat tidak gundah terkait naiknya biaya haji, sebab semua unsur baik dari perguruan tinggi dan rektor juga menanggapi terkait usulan ini.
“Masih usulan, masyarakat harusnya jangan gundah gulana atau galau dulu,” katanya, kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, masyarakat diimbau tidak risau karena untuk kelangsungan ibadah haji. Disampaikan juga bahwa ongkos haji 2022 juga hampir 100 juta, setiap tahun akan menggunakan dana subsidi dari nilai manfaat yang berasal dari setoran jamaah.
Diterangkannya, nilai manfaat itu akan berkelanjutan bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh seluruh jamaah haji yang akan berangkat, atau yang sedang menunggu giliran untuk berhaji (daftar tunggu).
Eka Muftati’ah mengatakan, jangan sampai awal-awal ini dana manfaat tersebut tergerus untuk penyelenggaraan atau subsidi ibadah haji tahun 2023. Sebab, tahun depan akan menjadi pertimbangan daripada panja tersebut dan tentunya nanti akan di bahas oleh BPKH sebagai pengelola keuangan haji.
Atas polemic ini, Kemenag NTB belum menerima atau mendengar adanya keluhan jamaah terkait melonjaknya biaya haji. “Saat ini kami belum menerima secara langsung ya, baik tertulis maupun melalui by phone dan lain-lain. Belum ada jadi kami belum menerima keluhan secara pribadi atau secara lembaga,” pungkasnya.(rif)