LOMBOK – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi mengaku siap menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengklarifikasi proyek pembangunan fasilitas Wisata Danau Biru Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara. Apalagi, dewan sebagai mitra kerja.
“Kami siap, tapi belum ada informasi kapan dipanggil,” ungkap Lendek saat dihubungi jurnalis Koranlombok.id, Jumat (3/2/2023).
Dalam persoalan ini, pihaknya mengaku sudah turun mengecek kebenaran informasi soal fasilitas banyak rusak. Ada juga belum tuntas dikerjakan. Sementara November 2022 kemarin, sesuai kontrak proyek ini tuntas dikerjakan harusnya.
“Sudah kita turun, dan ini masih tanggungjawab kontraktor,” tegasnya.
Untuk itu, Lendek meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan apa menjadi kewajibannya. Apalagi masa pemeliharaan tiga bulan, Januari sampai Maret 2023. Namun aneh, Lendek mengaku tidak tahu berapa nilai proyek pembangunan fasilitas Danau Biru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata 2022 itu.
“Bukan 7,3 miliar nilainya, saya lupa berapa saking banyak kontrak di kantor,” jawabnya.
Bukan hanya soal nilai proyek, mantan Kabid Dikmen ini juga tidak mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan. Apakah perusahaan lokal atau luar.
“Ini juga saya tidak tahu namanya,”
Demikian juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Mawardi. Kabid di Dispar ini mengaku tidak hafal nama penyedia. Dalihnya, ada 14 perusahaan. “Nilainya sekitar 5,6 miliar. Datanya di kantor,” jawab singkat tadi sore via wa.(red)