Polda Belum Terima Laporan Kasus Pencurian Kabel PJU di Bypass

oleh -779 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLMBOK.ID Tepat di jalur bypass BIL – Mandalika ini kabel bawah tanah dan box JPU dicuri maling, Minggu (5/3/2023).

LOMBOK – Sampai dengan saat ini Polda NTB belum menerima laporan kasus pencurian kabel bawah tanah lampu Penerang Jalan Umum (PJU) dan box PJU di jalur bypass BIL – Mandalika. Demikian juga kasus pencurian balon lampu tulisan Welcome To Lombok di bundaran depan Bandara Lombok.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan walaupun sudah mencoba mengusut kasus ini namun pihaknya masih bingung. Pasalnya, belum ada laporan resmi masuk karena belum ada pihak yang merasa dirugikan.

Teddy mengaku hingga kini belum dapat mengidentifikasi pelaku. “Masih kita lakukan penyelidikan,” terangnya, Selasa (7/3/2023) kepada jurnalis Koranlombok.id.

Teddy menegaskan, bila sewaktu-waktu pelaku ditangkap pihaknya juga akan kebingungan karena tidak ada yang melapor secara resmi.

Baca Juga  Ketua Majelis Hakim Buka Aliran Dana Taktis BLUD RSUD Praya

“Kami bingung akan melakukan pemberkasan seperti apa karena tidak ada laporan resmi yang masuk,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda NTB juga telah mengimbau beberapa instansi terkait untuk memberikan keterangan untuk dasar pengaduan sehingga dapat mempercepat proses penyelidikan kasus pencurian yang perkiraan kerugian Negara miliaran rupiah.

 

Sementara, diperkirakan pemerintah mengalami kerugian miliaran rupiah atas kasus pencurian baru-baru ini. Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Supardan mengungkapkan kasus ini sudah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan via telpon dengan mengirimkan bukti. selain itu, atas kasus ini juga Dinas Perhubungan NTB sudah melaporkan peristiwa memalukan itu ke pihak kepolisian. Selain itu, pemerintah daerah juga sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura untuk mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Pembahasan Perubahan KUA - PPAS 2024 Molor, Dewan Ihsan Minta Jemput Bola

“Ini yang sedang dikoordinasikan oleh Kadishub Provinsi,” ungkap Supardan di hadapan wartawan, Kamis (2/3/2023).

Supardan mengaku tidak mengetahui pasti kapan neon box penghias bundaran depan bandara hilang, namun beberapa neon box tersebut mengalami kerusakan karena lampu beserta kabel di dalamnya telah dicuri.

“Ini kan rangkaian termasuk juga adaptornya,” bebernya.

 

Selain itu, kabel di beberapa titik PJU di jalur bypass bandara sampai Bundaran Songgong ikut dicuri. Supardan mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan cepat mengingat kabel berada di dalam tanah dan merupakan wewenang Kementerian Perhubungan.

Dibeberkannya, panjang kabel yang dicuri sekitar hampir 3 kilometer. Sementara dalam kasus ini, Dinas Perhubungan Lombok Tengah hanya bertanggungjawab untuk mengisi rekening listrik sejumlah PJU tersebut selama ini. Setidaknya kurang lebih embilan titik Id pelanggan dimana satu titik terdiri dari 14-15 bahkan 24 titik penerangan.

Baca Juga  Pemerintah Rugi Miliaran, Dinas Perhubungan Lapor ke Kementerian

“Kabel itu ada yang 300 meter dipotong, kemudian ada yang 100 meter dipotong, jadi titik-titik lain juga dipotong. Bukan satu hamparan sepanjang 3 kilometer itu bukan,” jelasnya.

Sebelumnya juga, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal yang dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id mengatakan bahwa untuk pelaku yang mengambil kabel di jalan itu mestinya segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara langkah yang akan diambilnya untuk penerangan jalan pada saat perhelatan Word Superbike yang akan berlangsung 3-5 Maret, Faozal belum ada solusi. “Ndak tau ya,” jawab Faozal singkat via wa.(rif)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.