LOMBOK – Polisi berhasil mengungkap cepat kasus dugaan pembunuhan Doni, 26 tahun warga Dusun Perok Barat Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023) pukul 09.00 Wita. Terduga pelaku, Syawal menghabisi nyawa korban dengan pisau karena menduga kuat dirinya sakit hingga kurus seperti saat ini karena ulah korban.
“Itu pengakuan pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rezky Redho Pratama kepada media, siang ini.
Redho mengungkapkan kronologis kejadian. Sekitar pukul 09.00 Wita terduga pelaku datang bertamu ke rumah korban, kakak korban Dedi yang menerima pelaku. Sementara korbann dalam kondisi masih tidur di dalam kamar, Dedi tidak lama kemudian mengarah ke dapur untuk membuatkan kopi. Saat itu pelaku beraksi masuk ke tempat tidur korban, lalu menusuk bagian leher kiri menggunakan pisau.
Mengetahui kejadian itu, kakak korban sempat teriak minta tolong ke warga sekitar. Dedi juga sempat memegang tangan pelaku. Usai beraksi, pelaku kemudian lari ke rumahnya.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan pasal sangkaan kepada pelaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini.(nis/dk)