Jika Illegal, Dewan NasDem Minta Penimbunan di Pantai Torok Ditindak Tegas

oleh -1270 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JUNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah : Lalu Galih Setiawan

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Lalu Galih Setiawan meminta pemerintah kabupaten menjadikan atensi proyek penimbunan di kawasan sempadan Pantai Torok, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya yang diduga dilakukan oleh investor.

 

Atas nama Fraksi NasDem, pihaknya berpandangan hal tersebut harus segera mendapat atensi untuk mengantisipasi adanya aktivitas illegal yang mengganggu masyarakat sekitar.

 

“Kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah kaget dengan info ini, artinya di hari kemerdekaan kita tidak boleh kecolongan, mudahan pemerintah daerah bisa sigap dengan adanya aktivitas illegal yang mengganggu masyarakat sekitar Torok,” katanya kepada jurnalis koranlombok.id, Selasa (19/8/2025).

 

Baca Juga  Persiapan Menyambut Lonjakan Penumpang di Bandara Lombok

Sebelumnya, beredar sebuah foto unggahan masyarakat di sosial media facebook. Dimana terlihat sejumlah dump truck menurunkan material di bibir Pantai Torok.

Untuk detail aktivitas yang diduga dilakukan oleh investor, Dewan Galih mengaku kurang mengetahui secara detail. Tetapi bisa saja nanti pihaknya di DPRD akan turun melihat kondisi dan situasi sebenarnya di lokasi. Baru meminta Pemda untuk segera menyikapi hal tersebut. Apalagi ternyata memang illegal dan melanggar peraturan harus disikapi.

 

Selain itu, aktivitas pembangunan itu terlihat dilakukan investor di areal roi pantai. Dimana tentu saja hal itu mengganggu aktivitas masyarakat karena roi pantai adalah akses publik dan milik umum.

 

“Dinas yang berkaitan harus menindak lanjuti segera, apalagi jika mengganggu masyarakat dan melanggar aturan. Jangan sampai kita sebagai Pemerintah Daerah lemah dengan aktivitas – aktivitas seperti ini, tentu sekali jika ada pengusaha – pengusaha yang mungkin melanggar aturan itu harus ditindak tegas,” pintanya tegas.

Baca Juga  Alfamart dan Indomaret Numpuk, DPRD Loteng Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

 

Sementara itu saat sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda perubahan APBD 2025. Juru Bicara Fraksi NasDem Muhammad Saleh menyentil terkait persoalan di Torok Aik Belik.

“Kegiatan salah satu perusahaan pengembang pada area roi pantai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Kami berharap pemerintah haruslah perlu untuk segera memeriksa dengan seksama perihal yang terjadi sehingga segala sesuatu dapat dipastikan tidak melanggar apapun,” katanya dalam sambutan.

Baca Juga  Satu Terduga Teroris yang Ditangkap Asal Lombok Tengah

 

Ditambahkan dia, pemerintah tidak boleh kecolongan. Apalagi pada momen perayaan kemerdekaan seperti sekarang ini. Kepatuhan investor terhadap regulasi juga mesti ditingkatkan oleh Pemda.

Selain itu, arus investasi seharusnya juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar. Bukan hanya mengharapkan bagaimana sektor ekonomi dapat tumbuh semata. Soal ini, Pemda perlu mendorong kinerja Satgas Investasi termasuk penangan soal villa-villa bodong dan homestay tak berizin.

 

“Pemerintah tidak boleh kecolongan dengan lepasnya pengawasan dan ketidaktahuan terhadap setiap aktivitas para perusahaan pengembang yang beroperasi di wilayah kita sendiri,” tegasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.