Kasat Pol PP Loteng Warning Pemilik Warung Makan

oleh -2374 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Kasat Pol PP Loteng / Lalu Rinjani

LOMBOK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Lalu Rinjani mewarning pemilik warung makan untuk tidak buka siang hari di bulan Ramadan. Lebih khusus diingatkan bagi pemilik warung di depan SMPN 1 Praya.

“Kita imbau supaya mereka mematuhi Surat Edaran (SE) pak bupati,” tegasnya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga  217.38 Hektare Lahan untuk Pembangunan Dam Mujur Belum Dibebaskan

Selama Ramadan, kerap muncul warung makan dadakan. Mengantisipasi hal tersebut Rinjani mengatakan akan berkoordinasi dengan pihaknya terkait.

“Nah itu belum kita ketahui, dari hasil patroli yang telah kita lakukan baru satu warung,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah dan ITDC Berjanji Selesaikan Jalur Luar Pengadilan

Ditegaskannya, dalam SE Bupati Lombok Tengah nomor 451/25/Kesra/III/2023 yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023 disebutkan bagi warung makan, cafe dan tempat hiburan dapat memulai kegiatan bersamaan dengan waktu berbuka puasa.

Baca Juga  Begini Kronologis Penemuan Mayat Bayi Terkubur di Desa Kuta

Berdasarkan aturan tersebut, Rinjani mengimbau kepada pemilik warung untuk tida buka siang hari. Jika ditemukan buka maka akan ditindak.”Nanti kami beri peringatan jika tidak diindahkan dua atau tiga kali baru kami akan berikan tindakan,” ancamnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.