LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mendorong Pemkab melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) segera melakukan uji petik parkir di RSUD Praya. Pasalnya, hasil pajak parkir di RSUD dinilai tidak rasional hanya Rp 1 juta yang disetor. Legewarman pun ingin mengetahui siapa pihak yang mengelola parkir di RSUD Praya, sehingga Bappenda takut dalam melakukan uji petik.
“Harus dibongkar semuanya makanya, tidak boleh ada alasan takut karena sesuatu dan lain hal,” tegasnya, Senin (10/4/2023).
Dewan siap ikut melakukan uji petik jika Bappenda masih lambat melakukan. Selain itu, dirinya kerap menyuarakan kepada Bupati HL. Pathul Bahri agar OPD yang mengelola pendapatan agar diisi oleh orang yang berkompeten. Harapannya bisa dilakukan saat mutasi jabatan kedepan.
“Bila perlu lelang jabatan agar mereka diberikan target tertentu kalau tidak sesuai, evaluasi, ganti dengan yang lain karena perlu ketegasan,” katanya tegas.
Sebelumnya, Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan pihaknya telah melakukan uji petik di RSUD Praya. Namun ketika dikonfirmasi terkait hasil, Jalal enggan memberikan keterangan kepada awak media.
“Coba tanya Pak Direktur RSUD nggih,” katanya saling lempar pada acara Safari Ramadan di Kecamatan Janapria, Selasa (4/4/2023).(nis)