Setor Hasil Parkir RSUD Praya 1 Juta, Legewarman Minta Dibongkar Semua

oleh -786 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah / Legewarman

LOMBOK – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mendorong Pemkab melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) segera melakukan uji petik parkir di RSUD Praya. Pasalnya, hasil pajak parkir di RSUD dinilai tidak rasional hanya Rp 1 juta yang disetor. Legewarman pun ingin mengetahui siapa pihak yang mengelola parkir di RSUD Praya, sehingga Bappenda takut dalam melakukan uji petik.

Baca Juga  Acara Deklarasi, Bawaslu Temukan Lembaga Pendidikan dan Pelibatan Anak

“Harus dibongkar semuanya makanya, tidak boleh ada alasan takut karena sesuatu dan lain hal,” tegasnya, Senin (10/4/2023).

 

Dewan siap ikut melakukan uji petik jika Bappenda masih lambat melakukan. Selain itu, dirinya kerap menyuarakan kepada Bupati HL. Pathul Bahri agar OPD yang mengelola pendapatan agar diisi oleh orang yang berkompeten. Harapannya bisa dilakukan saat mutasi jabatan kedepan.

Baca Juga  Polemik Tanah Pecatu di Menemeng, Dewan Segera Panggil Kades

“Bila perlu lelang jabatan agar mereka diberikan target tertentu kalau tidak sesuai, evaluasi, ganti dengan yang lain karena perlu ketegasan,” katanya tegas.

Sebelumnya, Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan pihaknya telah melakukan uji petik di RSUD Praya. Namun ketika dikonfirmasi terkait hasil, Jalal enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga  Polemik Tanah Pecatu di Menemeng, Ini Masukan Dewan Loteng

“Coba tanya Pak Direktur RSUD nggih,” katanya saling lempar pada acara Safari Ramadan di Kecamatan Janapria, Selasa (4/4/2023).(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.