LOMBOK – Setidaknya dua pekan kedepan akan berlangsung pelantikan 50 anggota DPRD Lombok Tengah. Akan tetapi sampai sekarang belum diputuskan siapa ketua dewan dari Partai Gerindra sebagai pemenang Pileg 2024.
Sementara pelantikan akan berlangsung 28 Agustus 2024. Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid mengatakan belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk mewakili Partai Gerindra menjadi pimpinan sementara.
Dijelaskan dia, pimpinan sementara akan dipilih oleh partai, sedangkan di internal Partai Gerindra dia tidak tahu apakah dirinya akan ditunjuk kembali sebagai ketua DPRD atau tidak.
“Tanyakan ke Pak Bupati selaku ketua DPD Gerindra NTB,” katanya kepada media, Senin (5/8/2024).
Selain Partai Gerindra, unsur pimpinan dewan juga dari Partai Golkar, PKS bahkan PKB. Nantinya usai pelantikan pimpinan sementara bakal dilanjutkan membuat Tata Tertib (Tatib) sebagai acuan membuat alat kelengkapan dewan dan penentuan pimpinan DPRD definitif.
“Ini sangat misterius karena saya tidak tau apakah saya masih atau kembali menjadi anggota,” katanya.
Sementara itu saat ini Tauhid dan rekan-rekan dewan lainnya masih memiliki pekerjaan rumah untuk merampungkan nota keuangan APBD perubahan 2024.
Katanya, agenda lain pada Kamis pekan depan adalah penyampaian pemerintah terkait nota keuangan APBD perubahan 2024, kemudian pembahasan oleh badan anggaran dan persetujuan bersama dalam sidang paripurna.
“Setelah itu baru kita akan melakukan pelantikan, tapi untuk urusan teknis persiapan nanti di Pak Sekwan yang lebih jelas,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengatakan terkait persiapan pelantikan tinggal menentukan kapasitas jumlah undangan dan layout lokasi acara di Gedung DPRD. Sementara itu terkait pin emas dan pakaian pelantikan sudah disiapkan.
“Ya mungkin 500 sampai 1000 undangan tapi masih kita kalkulasikan,” kata Sekwan.
Terkait pimpinan sementara nantinya setelah keluarnya SK penetapan pelantikan pihaknya akan bersurat ke Partai Gerindra dan Golkar untuk menyiapkan anggotanya sebagai pimpinan sementara.
“Itu kan dua partai politik pemenang Pileg yang tertinggi perolehan suaranya,” bebernya.
Pimpinan sementara itu akan bertugas untuk menetapkan sejumlah hal yakni, menfasilitasi pembentukan fraksi, menentukan orientasi DPRD, mengagendakan penyusunan tata tertib DPRD, mengagendakan pembentukan alat kelengkapan DPRD, sampai mengagendakan pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD.
“Nanti tergantung dinamika yang terjadi, jadi begitu nanti dilantik 28 Agustus pimpinan sementara akan menyusun agenda itu,” pungkasnya.(nis)