Bappenda NTB Dorong Implementasi dan Perluasan Transaksi Digital Daerah

oleh -729 Dilihat
FOTO : ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Rapat Sekretariat TP2DD di Aula Bappenda Provinsi NTB Rabu, (10/5/2023).

LOMBOK – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), mendorong implementasi dan perluasan seluruh transaksi keuangan daerah secara elektronik.

Tujuannya untuk lebih meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

 

Dalam TP2DD ini, Bappenda Provinsi NTB berkedudukan sebagai sekretariat tim. Tim TP2DD ini akan bekerja secara intensif untuk memastikan bahwa digitalisasi transaksi pendapatan berjalan lancar dan efektif di Provinsi NTB. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dalam upaya ini, demi kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Baca Juga  HBK Sebut Dua PMI Korban Kekerasan Akan Lapor ke Polda NTB

 

“Kita harus siapkan infrastruktur dan regulasi yang memadai dalam digitalisasi transaksi pendapatan. Selain itu, sosialisasi kepada wajib pajak dan pengguna jasa retribusi juga sangat penting agar mereka terbiasa menggunakan transaksi non tunai,” terang Sekretaris Bappenda Provinsi NTB, Mohammad Husni dalam Rapat Sekretariat TP2DD Rabu, (10/5/2023) di Aula Bappenda Provinsi NTB.

Baca Juga  WSBK Mandalika Rugi 100 Miliar, Bupati Lombok Tengah Kecewa

 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Mukarram menyampaikan beberapa strategi dan kiat-kiat untuk menyukseskan seluruh tugas TP2DD. Diantaranya, dengan menginventarisir beberapa peluang dan kendala dalam optimalisasi implementasi penerimaan pendapatan daerah.

“Langkah strategis untuk mengawali percepatan digitalisasi penerimaan pendapatan daerah adalah dengan menginventarisir seluruh potensi dan kendala yang ada. Baik itu dari penerimaan pajak daerah dan retribusi yang kita kelola, maupun dari OPD pengelola retribusi daerah,” kata Mukarram.

Baca Juga  Bawaslu Temukan 32 Kampanye Tanpa STTP, Jika Diulangi Bakal Dibubarkan

 

Beberapa materi yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang efektifitas tugas tim yang akan bertanggung jawab untuk memantau perkembangan digitalisasi transaksi pendapatan, pemantapan roadmap, rencana aksi untuk setiap bidang, pembahasan kendala yang mungkin muncul, serta permasalahan yang terkait dengan pendapatan dan belanja daerah serta berbagai upaya dan strategi untuk meningkatkan cakupan elektronifikasi transaksi keuangan daerah.(ken)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.