LOMBOK – Keberadaan kecimol atau kesenian tradisional cilokaq di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi buah bibir. Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri juga ikut buka suara. Dia mengatakan saat ini perlu adanya awik-awik dari pemerintah desa tentang peraturan kesenian kecimol.
Pathul menyatakan, tidak lain ini tujuan agar tidak terjadi keributan. Disebutkannya, selama ini seringkali perjalanan masyarakat sedikit terganggu dengan keberadaan kecimol. Maka dari itu sangat perlu diatur sesuai dengan norma dan persoalan sosial lainnya, seperti pakaian dan lainnya.
Sementara di sisi lain, kesenian kecimol sedikit banyak memberikan penghasilan juga bagi sejumlah personelnya, sehingga industri kreatif tersebut perlu diatur dalam kemasan yang lebih baik kedepan.
“Kecimol itu tidak ada bedan dengan UMKM, mereka bisa menghidupkan keluarganya namun harus tersosialisasi dengan banyak hal,” terangnya kepada media, Kamis (4/1/2024).
Politikus Gerindra ini mengatakan, dengan adanya awik-awik ini dapat menjadi dasar regulasi yang lebih tinggi dan perlu juga dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sementara itu dirinya mengatakan, bagi pegiat kesenian kecimol sangat perlu lebih memperhatikan banyak hal seperti, pakaian personel dan pelaksanaan kegiatan yang tidak membuat masyarakat terganggu.
Disamping itu, sejumlah kelurahan dan desa di Lombok Tengah juga telah memiliki sejumlah aturan terkait kesenian kecimol, maka kata Pathul, perlu didiskusikan lebih jauh agar lebih terorganisir.
“Bapak-bapak kepala desa dan teman-teman anggota dewan bisa duduk sebagai penasehat,” sebutnya.(nis)