Partai Garuda Loteng Tak Hadiri Perbaikan Dokumen Bacaleg

oleh -890 Dilihat
FOTO DOK KPU LOMBOK TENGAH Perwakilan partai politik saat menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg, Sabtu (8/7/2023).

LOMBOK – Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Lombok Tengah tidak menghadiri proses penyerahan dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (9/7/2023).

Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan mengatakan hanya satu partai yang tidak datang. Ia tidak mengetahui apa alasan tidak hadir.

“Dari pagi sampai jam 11 malam baru kita proses, satu partai saja tidak datang. Kita tidak tahu alasannya apa,” terangnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Senin (10/7/2023).

Baca Juga  DPRD Loteng Beberkan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Masih Dibahas

Dari proses perbaikan terakhir ini, dirinya berjanji akan segera membeberkan hasilnya kepada media. Saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan detail mengingat sejak tadi malam lembur.

“Ini baru mau istirahat, saya sudah minta Ketua Divisi Tehnis untuk menyiapkan data,” katanya.

Dijelaskan Darmawan, kehadiran pihak partai sangat penting hari itu. Pasalnya, di sini momen dilakukan perbaikan data Bacaleg. Lebih parah lagi ketika pada pengajuan sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Maka momen ini kesempatan dilakukan perbaikan dokumen.

Baca Juga  Jika Terbukti Masuk Parpol, Tiga Calon PPS Loteng Langsung Gugur

“Beruntung kalau dokumen awal Bacaleg diajukan Memenuhi Syarat (MS). Nah kalau tidak bagaimana? Itu jelas dianggap kosong,” tegasnya.

Pada masa perbaikan dokumen Bacaleg, Darmawan mengaku tidak mendapatkan konfirmasi apapun dari partai yang tidak hadir.

“Saya mau sampaikan detail tapi sementara mau istirahat dulu, nanti kami kontak lagi. Ada wartawan lain juga menanyakan hal yang sama tadi,” tuturnya.

Baca Juga  Doni Ditusuk Tetangganya Hingga Tewas, Keluarga Histeris

Sementara itu, KPU Lombok Tengah Sabtu (8/7/2023) telah menggelar rapat koordinasi pengajuan perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Lombok Tengah tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi ini, dalam rangka memperoleh gambaran serta dapat memastikan bahwa partai politik telah melakukan perbaikan. Di samping itu, batas waktu perbaikan dokumen Bacaleg Minggu (10/7/2023).(dik/nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.