LOMBOK – Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror melakukan penggeledahan dua rumah milik terduga teroris di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Senin (23/10/2023).
Penggeledahan pertama dilakukan Densus 88 di rumah terduga teroris inisial RM, 30 tahun di Dusun Rumak Barat Selatan. Tim Densus 88 lainnya juga melakukan penggeledahan di rumah inisial MIW, 26 tahun Dusun Rumak Barat Utara.
Kepala Desa Rumak, Mukarram membenarkan adanya penggeledahan dua rumah terduga teroris di Desa Rumak.
“Saya dapat informasi dari staf desa tadi, kebetulan saya di kantor bupati dan disampaikan ke saya ada Densus 88 ke kantor mau ke rumah RM dan MIW,” terangnya kepada media.
Kades Rumak menjelaskan, penggeledahan dilakukan sekitar Pukul 10.30 Wita. Saat penggeledahan tim Densus 88 didampingi staf desa dan kepala dusun.
Dari hasil penggeledahan di rumah RM ditemukan anak panah, senjata rakitan, dan sepatu yang kemudian diamankan. Berikutnya di rumah MIW ditemukan sebuah bendera.
“Saya tidak tahu bendera apa itu, tapi semua dibawa langsung oleh Densus 88,” bebernya.
Disampaikan Kades, diduga kuat dua warganya ini masuk dalam kelompok jaringan teroris. Bahkan informasi yang diterima, sejak lama mereka diintai Densus 88.
“Mereka kita curigai ada gerekan tertentu. Informasi juga sudah lama dipantau ini, senjata yang ditemukan juga infonya untuk melatih dan pernah dulu minta izin ke saya mau pinjam lapangan di rumah sebagai tempat latihan tapi saya tidak kasi,” tegasnya.
Adapun informasi lain, diduga kuat dua terduga teroris ini melakukan perekrutan kepada warga sekitar. Dari hasil pantauan kepala desa, mereka sering melakukan pengajian dan salat berjamaah di tempat khusus.
Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Koranlombok.id, RM dan MIW ditangkap di lokasi yang berbeda pada hari yang sama, Senin (23/10/2023).
RM ditangkap Densus 88 Pukul 06.10 Wita di Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan MIW Pukul 08.57 Wita di Desa Rumak, Kediri, Lombok Barat. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi disampaikan dari pihak kepolisian Polda NTB.(jnm/dik)





