Anak Bawah Umur Diduga Diperkosa Empat Pemuda Ingusan di Loteng

oleh -2060 Dilihat
ilusrasi/pemerkosaan

LOMBOK – Seorang anak bawah umur inisial U, 13 tahun warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat pemuda ingusan. Para pelaku melampiaskan nafsunya dengan cara menggilir korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama/sederajat.

Mirisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan di depan mata teman korban. Rekan korban tidak bisa berkutik bahkan teriak karena diancam menggunakan parang oleh dua orang pelaku.

Informasi yang diterima jurnalis Koranlombok.id pada Jumat bulan Oktober sekitar pukul 10.35 wita korban U bersama dengan teman – temannya pergi ke sebuah gunung tempat mencari biji jambu mente. Tidak disangka para pelaku mengikuti mereka dari belakang. Identitas terduga pelaku inisial, HI, 18 tahun, JN, 18 tahun, ML, 16 tahun dan AS, 17 tahun.

Baca Juga  Anggota Dewan Supli Laporkan Irzani dan Samsul Qomar ke Polda NTB

Sementara saat korban sedang mencari biji jambu mente, pelaku HI dan JN langsung menghampiri korban kemudian memegang korban U dan aksi mereka langsung dilancarkan di lokasi. Empat pelaku melakukan aksinya dengan cara menggilir korban. Ada yang bertindak memaksa membuka celana dan memaksa korban untuk posisi tidur.

Baca Juga  Penonton WSBK Meningkat 15 Persen, Tapi Pajak Parkir Menurun

Di tempat yang sama, dua pelaku lainnya ML dan AS mengamati situasi sambil mengancam dua teman korban yang pada saat itu menangis karena diancam menggunakan parang. Setelah melakukan aksinya, kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Setelah beberapa minggu kemudian, si korban U menceritakan apa yang dialaminya. Mengetahui kasus ini pihak kepolisian Polsek Praya Barat Daya bertindak dan menangkap tiga pelaku pemerkosaan, Rabu (15/11/2023). Informasi satu terduga pelaku belum diketahui posisinya.

Baca Juga  30 Hektare Lahan Jagung Bantuan Pemerintah Terancam Gagal Panen di Labulia

 

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Hariono membenarkan kasus ini terjadi. Bahkan para pelaku sudah diamankan di Polres. “Ngeh baru datang di Reskrim masih dimintai keterangan oleh penyidik,” terangnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id. via wa.

Mantan Kapolsek Praya ini tidak bisa menjelaskan detail atas kasus anak bawah umur tersebut. “Tunggu dari hasil penyidik saja dulu,” jawabnya singkat.

Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan sampai berita ini diturunkan.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.