LOMBOK – Suara bising dan bau tidak sedap menjadi keluhan para guru dan siswa di SMPN 6 Janapria, Lombok Tengah selama ini. Hal ini disebabkan karena posisi sekolah dengan kandang ayam milik warga kurang 10 meter.
Sekolah yang berada di Dusun Nunang Utara, Desa Janapria ini sejak lama mengeluhkan kondisi ini. Namun baru sekarang memberanikan diri bicara ke media karena merasa sangat terganggu. Dimana kandang ayam milik warga ini berada di belakang ruang kelas IX.
Kepala SMPN 6 Janapria, Kasrah mengungkapkan pihaknya telah memberitahukan hal tersebut kepada kepala dusun dan pemerintah desa.
“Saya juga sudah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya kepasa media, Selasa (5/12/2023).
Dijelaskan dia, kondisi tersebut semakin parah ketika masuk musim hujan datang seperti sekarang ini. Tidak hanya bau tak sedap, sejumlah ruangan penuh dengan lalat yang berterbangan dari kandang ternak.
Kendati demikian masih belum ada laporan siswa yang mengeluh mengalami sakit karena kondisi lingkungan di sekolah.
“Niki (Ini, red.) suara blower kalau pagi juga siswa terganggu sekali,” ceritanya.
Kepala sekolah berjanji atas persoalan ini, pihaknya akan berdiskusi dengan pemilik kandang ayam agar bisa membuat tembok tinggi untuk menghalangi bau yang keluar, serta diharapkan dapat menjadi solusi sementara ini.
Selanjutnya untuk anggaran pembangunan tembok keliling, ia berharap dapat dibantu oleh anggota dewan setempat melalui dana aspirasi. “Kalau tingginya 3 meter saja bikin tinggi tanggulnya, tidak masalah kan. Kalau sekarang kan terbuka sekali,” katanya.
Kasrah mengaku dirinya menjadi kepala sekolah pada tahun 2021, lahan sekolah dibebaskan pada tahun 2012 dan dibangun pada tahun 2016. Sementara itu kandang ayam ini lebih awal berdiri.
Dia juga heran kurang diperhatikan sejak awal sebelum pembangunan sekolah, dirinya menduga mungkin hal tersebut luput saat survei pembebasan lahan dulu.
“Kalau ditanya bagaimana kok bisa berdekatan, ya memang kandang sudah lebih dahulu ada dibandingkan sekolah,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Janapria, Muhammad Nasir mengatakan terkait hal tersebut merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
“Ya kita harapkan lah ketegasan Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Kesehatan untuk turun,” katanya.
Sementara itu terkait usaha kandang ayam milik warga tersebut, pihaknya tidak memiliki wewenang memberikan izin karena diberikan dari Dinas Penaman Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Lombok Tengah.
Nasir melihat peluang memediasi persoalan ini ada, namun dirinya takut jika pemerintah desa dibenturkan dengan izin yang ada.
“Sangat kesulitan untuk mediasi jika mereka punya izinnya itu,” yakin dia.
Nasir menyebutkan pihak sekolah juga belum memberikan surat kepada Pemdes terkait masalah kandang ayam tersebut.
“Nggak ada, mana ada. Kalau memang ada sudah informasi sama kita,” pungkasnya.(nis)





