KPU Lotim Buka Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024

oleh -530 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota KPPS Pilpres dan Pileg saat foto bersama usai pelantikan, beberapa waktu lalu.

 

LOMBOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menerima surat keputusan dari KPU RI soal putusan nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota 2024.

Dalam surat putusan tersebut, KPU RI secara jelas memberikan timline waktu kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rekruitmen anggoda badan Adhoc.

 

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah menjelaskan, jika pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanakan rekrutmen yang telah dijadwalkan tersebut. Menurut dia, ada beberapa opsi proses rekrutmen yang dapat dilakukan oleh KPU kabupaten yakni, proses rekrutmen ulang secara keseluruhan, kemudian rekrutmen Hibrid yakni masyarakat dapat mendaftar secara terbuka dengan mengikuti tes CAT dan wawancara sedangkan badan Adhoc Pilpres dan Pileg hanya melalui proses seleksi wawancara. Sedangkan pilihan terakhir yakni evaluasi kinerja PPK dan PPS yang pada Pilpres dan Pileg tersebut.

Baca Juga  Atasi Kekeringan, Legewarman Ngaku Sudah Bangun 11 Sumur Bor

“Kita masih koordinasi,” katanya, Jumat (19/4/2024).

Uci menerangkan, jika pihaknya selalu siap dengan hasil putusan dari KPU RI, baik nantinya melalui proses rekrutmen keseluruhan maupun evaluasi kinerja PPK dan PPS yang sudah terbentuk. Mengenai struktur badan adhoc di bawahnya, pihaknya juga menerangkan akan tetapi mengikuti, baik itu rekrutmen pantarlih, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga  Komisi IV Minta Laporkan Pungli Berkedok Uang Perpisahan

“Tahapannya akan tetap sama, validasi pemilih baru tetap dilakukan,” terangnya.

Adapun tahap rekrutmen yang sudah dijadwalkan KPU RI yakni, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka pada mulai 23 April hingga 29 April. Proses CAT dan wawancara dijadwalkan hingga 13 Mei, kemudian pelantikan PPK di jadwalkan 16 Mei 2024.

Baca Juga  Dewan Suhaimi Perbaiki Pustu Jelantik dengan Pokir

Sedangkan untuk anggota PPS, proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei. Sedangkan proses seleksi tertulis dan wawancara jadwal hingga 23 Mei. Kemudian pelantikan anggota PPS dijadwalkan 26 Mei 2024. (fen)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.