Begini Jawaban Fraksi DPRD Lombok Tengah Terhadap Dua Ranperda

oleh -939 Dilihat
FOTO HUMAS DPRD LOMBOK TENGAH / Juru Bicara Fraksi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’I saat memberikan laporannya dalam sidang paripurna, Kamis (13/6/2024).

 

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tanggapan kepala daerah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan perlindungan  perempuan dan anak korban kekerasan, Kamis (13/6/2024).

Melalui Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah terhadap dua Ranperda usul DPRD.

Baca Juga  Ranperda Inisiatif Dewan Loteng Disetujui

”Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat. Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin,” katanya dalam sambutan.

Rifai menegaskan, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari pemerintah daerah serta stakeholder lainnya, senantiasa mengedepankan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan.

Baca Juga  Minim Massa Saat Daftar ke KPU, Ruslan-Normal Dibully Netizen

Sementara, fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga  Dewan Supli Saran Pembangunan KODAM Tidak di Lahan Pertanian Produktif

“Agar dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut  tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” tegas politikus PKS ini.(nis/red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.