Hasil Mediasi, Warga Ngotot Minta Kades Nyiur Tebel Diberhentikan

oleh -950 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Kepala DPMD Lombok Timur bersama camat saat memimpin mediasi lanjutan di Aula Kantor Camat Sukamulia, Rabu (22/5/2024).

 

LOMBOK – Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia masih ngotot dan mendesak Pj Bupati Lombok Timur untuk memberhentikan kepala desa setempat. Aspirasi ini disampaikan warga saat mediasi di Aula Kantor Camat Sukamulia, Rabu (22/5/2024) siang.

 

Perwakilan warga Dusun  Kebon Montong, Lalu Abdurrahman Hakim menilai kasus yang melibatkan Kades dalam perkara TPPO dapat menganggu proses birokrasi di desa. Sehingga kendati ketentuan peraturan belum memenuhi, namun harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat banyak.

“Walaupun punya hak tetapi kita lihat aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Perwakilan pemuda, Nanang Kasim menyorot minimnya keterlibatan Pemdes dalam berbagai kegiatan kepemudaan. Kondisi ini sebutnya, memuncak dengan adanya kasus TPPO yang melibatkan Kades mereka.

Baca Juga  DP3AP2KB Loteng Bocorkan Hasil Rakor di Tengah Sorotan Pernikahan Anak

“Ini jadi dilema di masyarakat. Kok begini kepala desanya,” katanya nyentil.

Nanag juga menegaskan jika pemerintahan menggunakan asas demokrasi. Dimana pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Sehingga kendati peraturan membolehkan namun aspirasi masyarakat harus di pertimbangkan.

Di tempat yang sama, warga lainnya Lalu Rusli Anhar menyampaikan, kasus yang melibatkan Kades memang sudah putuskan di pengadilan dan Kades terbukti bersalah bersama saudara Saudki. Kades dan rekannya divonis 2 tahun untuk saudara Sauki, dan 1 tahun untuk Maryun dalam kasus penipuan.

“Masyarakat sudah tidak percaya, silahkan ini dipertimbangkan,” katanya tegas.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Tastura Funtastic Walk 2022

 

Perwakilan perempuan, Baiq Mariani berharap agar kepala desa bisa menerima keputusan dari pemerintah kabupaten nantinya. Hal ini untuk menjamin Desa Nyiur Tebel tetap aman dan damai sehingga kondisi masyarakat bisa normal seperti sediakala.

“Mudahn bisa menerima,” harapnya.

 

Disamping itu, Kades Nyiur Tebel Maryun menegaskan jika pihaknya akan menerima apapun keputusan Pj Bupati. Bahkan jika masih ditugaskan oleh Pj, dirinya berjanji akan menyelesaikan tugas dan visi misi yang belum dituntaskan.

“Apabila saya masih ditugaska akan saya akan perbaiki,” janjinya.

Maryun mengatakan jika keputusan Pj Bupati nantinya memberhentikan dirinya sebagai kepala desa, ia berjanji akan menerima keputusan tersebut dan tidak akan melakukan upaya hukum lain.

Baca Juga  Asyik Bermain Layang, Bocah 7 Tahun Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi

“Tiang (saya, red) akan menerim apapun keputusan,” janji dia.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman menyampaikan pihaknya telah menyerap aspirasi dari masyarakat. Katanya, hasil mediasi ini kemudian akan dilaporkan bersama Camat Sukamulia kepada Pj Bupati sebagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan.

“Kami sudah mencatat semuanya,” katanya.

Kadis berpesan agar pemimpin di desa dapat memberikan teladan di tengah masyarakat agar kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.