LOMBOK – Dua bocah siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) NW Penakak di Desa Masbagek Timur, Lombok Timur yang terlibat adu jotos akhirnya dimediasi Polres setempat, Kamis (28/3/2024). Video aksi dua pelajar ini viral di media sosial.
Dalam kasus kekerasan fisik ini langsung mendapatkan atensi pihak kepolisian. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur dengan cepat memfasilitasi mediasi antara korban, pelaku dan pihak terkait. Pertemuan berlangsung di Unit PPA Polres.
Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia mengungkapkan beberapa poin kesepakatan perdamaian. Pelaku kekerasan fisik dan perekam video meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulanginya perbuatannya. Kemudian pihak korban memaafkan kesalahan pelaku serta sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Mereka sepakat tidak akan melanjutkan ke ranah hukum,” kata kasat.
Sementara pihak yayasan turut meminta maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu pihaknya meminta agar menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.
Kasat menjelaskan pihak yayasan kedepannya berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang ada di sekolah.
Kasat mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan terhadap anak itu sangat penting, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pesannya.(fen)





