LOMBOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur, Masyhur mengatakan bagi para masyarakat yang hendak berkurban (Mudhohi) dapat melaporkan hewan kurban yang telah dibeli melalui UPT setempat. Sehingga nantinya petugas yang menangani bisa langsung memeriksa dan melakukan penanganan.
“Kalau ada masyarakat yang hendak kurban bisa dilaporkan ke petugas kami, Insyallah petugas kami akan mendatangi masyarakat yang hendak berkurban guna mendata, di satu desa sudah ada petugas untuk mendata,” terangnya, Selasa (11/6/2024).
Pihaknya menerangkan jika kasus PMK dan masalah kesehatan ternak lainnya sejauh ini di Lombok Timur sudah terkendali melalui kegiatan vaksinasi. Namun untuk memastikan kondisi hewan yang hendak dikurban warga dapat melakukan upaya tersebut.
“Dari segi kesehatan Insyallah penyakit sudah terkendali semua termasuk PMK sudah terlihat kondusif,” yakinnya.
Masyhur juga menerangkan jika persediaan ternak masih cukup untuk kebutuhan kurban warga Lombok Timur. Bahkan jika berkaca dari Idul Adha tahun sebelumnya Lombok Timur menjadi penyumbang hewan kurban untuk Kota Mataram, Lombok Barat bahkan juga Lombok Tengah.
Maka dengan itu perlunya masyarakat melaporkan hewan yang hendak dikurban, tidak hanya untuk memastikan kesehatan hewan saat itu saja. Namun juga melakukan penanganan agar hewan kurban tersebut sehat hingga waktu dipotong dengan diberikan vitamin sesuai kebutuhan.
“Di sana ada dokter hewan yang menangani, siapa tahu ada suntik sehat sementara atau suntik vitamin agar sapi yang kita potong saat kurban ini adalah sapi yang sehat jangan sampai kita potong sapi yang tidak sehat,” katanya.(fen)





