LOMBOK – Dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, dibeberkan oleh Bupati H. Lalu Pathul Bahri 14 nama desa baru di Gumi Tastura.
Diantaranya, Desa Benue, Tojong-ojong Kecamatan Batukliang, Desa Monggas Bersatu, Desa Peseng Kecamatan Kopang. Desa Batu Asak, Desa Batu Jangkih, Desa Masjuring, Desa Mentokok Kecamatan Praya Barat.
Berikutnya, Desa Dahe, Desa Embung Puntik, Desa Kidang Baru, Desa Semundane, Kecamatan Praya Timur. Terakhir Desa Awang dan Nendus, Kecamatan Pujut.
Disampaikan bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna, Senin (10/6/2024), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD telah membahas pembentukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan desa baru.
Bupati Pathul menjelaskan, desa merupakan satuan pemerintah yang diberikan hak otonomi untuk mengatur dan mengurus satu wilayah. Sementara desa memiliki otonomi luas dan utuh diperuntukan bagi terciptanya pemerintah desa untuk mengoptimalkan pelayanan publik di wilayahnya.
“Oleh karena itu pemekaran desa harus didasarkan dan pertimbangkan,” kata bupati.
Pathul menyampaikan, pada tahun 2021 pemerintah kabupaten telah membentuk 14 desa persiapan di Lombok Tengah. kemudian dilakukan penetapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Ini didasari juga Pasal 11 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Dalam perjalanan maka desa persiapan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam jangka waktu paling lama tiga tahun,” terangnya.(red)





