FWMO Gelar Diskusi Publik, Bakesbagpoldagri Lotim Singgung Istilah Sebutan Garis Keras

oleh -760 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Beberapa pemateri saat menyampaikan materi pada Diskusi Publik FWMO, Kamis (27/6/2024).

 

LOMBOK – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Forum Wartawan Media Online (FWMO) di Lombok Timur menggelar diskusi publik. Adapun yang dibahas terkait toleransi umat beragama.

Penyelenggara kegiatan, Makinuddin menyampaikan jika diskusi yang mengangkat tema “Toleransi Umat beragama, Kunci Kemajuan Bangas,” digelar FWMO. Kegiatan berlangsung di Pondok Jurnal, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah harus berlandaskan pada upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Sebab, demikian akan kebijakan bisa diterima semua pihak di tengah daerah yang homogen.

Baca Juga  Calon Jemaah Haji Dilepas, Ini Pesan Wabup Loteng

“Kerukunan beragama kita masih terjaga, namun pendidikan seperti ini mesti terus kita lakukan untuk memastikan masyarakar tetap rukun,” katanya.

Kepala bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesbangpoldagri Lombok Timur Suherman yang sekaligus narasumber diskusi menyampaikan, menurut dia munculnya istilah Islam Garis Keras (Igaras) menimbulkan makna negatif terhadap agama Islam, padahal itu merupakan ulah dari oknum tertentu.

Baca Juga  Tempat Tinggal Mahasiswa Hancur Karena Bom

“Saya kurang setuju dengan istilah garis keras, itu hanya oknum, bukan agama,” tegas dia.

Di tengah situasi menjelang Pilkada, pendidikan politik yang masif bagi masyarakat sangat dibutuhkan sehingga tidak menimbulkan sikap pragmatisme politik di masyarakat yang cendrung menyalahkan orang lain.

Baca Juga  Bupati Lombok Tengah Hingga Ketua DPRD Disomasi

“Pendidikan politik itu ada aggarannya di Parpol, tetapi selama ini masih minim kita temui kegiatan tersebut,” sentilnya.

Ia berharap agar persoalan ini dapat menjadi perhatian pengurus partai, sehingga kerukunan di masyarakat tetap terjaga kendati ada pelaksanakan Pilkada.

“Itu anggarannya sudah ada di Parpol Rp. 5.000 per suara,” singgungnya.(fen)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.