Klaim Tanah, Oknum Warga Segel Musala di Desa Aik Berik

oleh -1420 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ini Musala Hizbul Jihat di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik, Lombok Tengah yang disegel oknum warga.

 

LOMBOK – Oknum warga di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah menyegel Musala Hizbul Jihat di dusun setempat.

Oknum itu menyegel pintu gerbang musala dengan cara ditutup menggunakan papan, kemudian dipaku. Sementara halaman tanah musala ditanami sejumlah pohon pisang. Sehingga tidak ada lagi aktivitas ibadah warga di musalah yang dibangun tahun 2004 silam ini.

“Bulan Mei 2024 kemarin mulai dipersoalkan dan langsung ditutup musala itu,” ungkap pengurus Musala hizbul Jihat, Muhammad Sufyan Asori saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Kamis (27/6/2024).

Sufyan menceritakan, atas kejadian itu sekarang tidak ada lagi tempat anak-anak warga sekitar untuk belajar mengaji. Ia mengungkapkan, dari polemic yang muncul difasilitasi pemerintah desa dua kali melakukan mediasi. Alhasil, semua mentok.

“Warga ini keras mengklaim bahwa itu tanah milik orangtuanya. Sementara sepengetahuan kami tanah itu sudah lama dilakukan tukar guling,” bebernya.

Sepengetahuan pria yang juga guru ngaji di musala, tanah musala itu awalnya milik dari Amaq Atun. Tanah ini dibeli oleh Amaq Atun dari Amaq Sauli seluas 10 are .

Baca Juga  Ribuan Wisatawan Menyemut di Air Terjun Benang Stokel

“Dulu Amaq Atun sempat membangun rumah di tanah itu sebelum transmigrasi ke Kediri. Ingat saya waktu itu masih kecil kita,” tuturnya.

Sambung cerita, anak dari Amaq Atun bernama Mastur pernah sekolah di Cempake, Lombok dan di tengah jalan mengalami kekurangan biaya pendidikan yang kemudian dapat pinjaman dari H. Saiful Pahmi. Sementara karena tidak bisa mengembalikan uang pinjaman, Amaq Atun memberikan tanahnya kepada H. Saifil Pahmi.

“Sehingga tanah seluas 1,5 are itu diambil oleh H. Saiful Pahmi sebagai ganti biaya pendidikan anak Amaq Atun, dan ini cerita dari para tokoh di kampung semua tau,” ceritanya.

Disamping itu, sisa tanah milik Amaq Atun kemudian dibeli oleh anak-anak dari Amaq Sauni yakni, Darmawe dan Amaq Ruiah. Tanah yang dibeli ini berdekatan dengan tanah milik H. Saiful Pahmi, tidak lama tanah ini kemudian dibeli semua H. Safi.

Baca Juga  Mantan Pejabat Keuangan BLUD Tidak Pernah Lihat Ada Pemotongan Dana

“Sementara H. Safi ini setelah membeli tanah berkeinginan membangun sebuah musala di tanah yang dibeli. Cuma posisi tanah agak bawah sehingga dilakukan tukar guling dengan tanah milik Amaq Ruiah biar lebih atas. Waktu itu menurut para orangtua berdasarkan kesepakatan tidak ada zaman itu surat menyurat,” ungkap dia.

Baru-baru ini di awal tahun 2024, tanah lokasi dibangun musala mulai dipersoalkan dan diklaim. Anak-anak dari Amaq Sauni mengklaim bahwa itu tanah orangtua mereka. Yang keras anak Amaq Sauni ada dua orang dari enam bersaudara. Sementara saudara yang lain mengetahui bagaimana sejarah tanah tersebut.

“Surat jual beli tidak ada memang, tapi masih banyak saksi orangtua kita masih hidup. Termasuk istri Amaq Ruaih,” katanya.

“Tanah musala ini juga saat bagi waris oleh Amaq Sauni sempat diukur oleh pemerintah desa,” sambungnya.

Baca Juga  Gerbang Kantor Bupati Lombok Tengah Roboh, Pendemo Dilaporkan ke Polisi

 

Sementara itu, Kepala Dusun Pondok Gedang Jumaah mengaku sudah tiga kali melakukan mediasi namun hasilnya masih buntut. Ia menyebutkan ini belum selesai karena kedua belah pihak, antara pengelola musala dan ahli waris belum menyatakan sepakat.

“Saya sebenarnya tidak mau persoalan ini diperluas di media, kami dengan tokoh di sini sudah sering kali melakukan pertemuan membahas ini semua,” katanya, Jumat (28/6/2024) kepada redaksi Koranlombok.id.

Dia menceritakan, ahli waris telah mewakafkan tanah seluas 1 are dan sisanya 1 are akan dibayar oleh masyarakat dengan harga Rp. 10 juta. Semua ini telah disepekati masyarakat, akan tetapi kedua belah pihak malah belum setuju.

“Ini jadi masalahnya,” ungkap dia.

Luas tanah musala 2 are, dan sekarang musala tidak digunakan sementara waktu karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Ini kami untuk meredam situasi di bawah. Mohon kita jangan buat geduh juga,” katanya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.