Tagih Janji Pembangunan Puskesmas Langko, Dewan Hamzan: Kami Akan Kawal

oleh -654 Dilihat
FOTO DOK PRIBADI / Anggota DPRD Lombok Tengah (Wirman Hamzani alias Hamzan Halilintar )

LOMBOK – Perwakilan warga dari enam desa di Kecamatan Janapria dan Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah menagih janji pemerintah kabupaten untuk mewujudkan pembangunan Puskesmas Langko.

Warga enam desa itu, Desa Tibu Sisok, Loang Maka, Prako, Lelong, Langko, dan Stuta. Aspirasi ini pun disampaikan melalui anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem Wirman Hamzani alias Hamzan Halilintar.

“Aspirasi ini harus saya perjuangkan,” tegasnya kepada redaksi Koranlombok.id, Minggu (6/10/2024).

Dari tuntutan warga enam desa yang masuk, kata Hamzan, pihaknya mengakui cukup mengetahui persis awal mula muncul wacana pembangunan puskesmas di Desa Langko. Dimana, dari Dinas Kesehatan pernah turun melakukan survey lokasi di atas tanah milik Pemda tahun 2022.

Baca Juga  Dewan Rifa’i Pastikan Tidak Ada Persoalan Dana Bagi Hasil Keuntungan PT AMNT

“Intinya kenapa kami harus dorong pembangunan Puskesmas Langko ini biar warga delapan desa tidak terlalu jauh kalau mau berobat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, politisi muda NasDem ini berkomitmen untuk mengawal hingga pembangunan terealisasi. Dirinya juga mendorong pihak pemerintah daerah agar wacana yang sudah lama disampaikan agar segera direalisasikan.

Baca Juga  Dewan Nurul Adha, Warga Banyak Tuntut Perbaikan Jalan dan Modal Usaha

“Siapapun yang jadi pemimpin kedepan ini harus bisa diwujudkan,” katanya tegas.

Hamzan berharap di tahun 2025 bisa masuk dalam penganggaran pembangunan dan tahun 2026 puskesmas bisa dibangun.

Dikatakannya, wacana pembangunan ini sejak lama dinantikan masyarakat di bawah. Sebab, jarak tempuh pengobatan dilakukan masyarakat khususnya delapan desa selama ini dirasa cukup jauh.

“Selama ini mereka berobat ke Puskesmas Janapria dan Puskesmas Selebung. Kami berkomitmen mengawal sampai kapanpun jika tidak ada anggaran di daerah kami mendorong Pemda melalui Dinas Kesehatan agar sama-sama berkomunikasi langsung dengan Kementerian Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga  22 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan, Biasanya Diberikan Uang 5 Sampai 7 Juta

Sekarang ini, tambah Hamzan, pihaknya belum bisa mencari tahu perkembangan dikarenakan belum dilakukan pelantikan pimpinan dewan definitif dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pokoknya saya tetap kawal aspirasi masyarakat di bawah ini,” janjinya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.