LOMBOK – Perwakilan sopir ambulans yang bekerja di RSUD Praya dan puskesmas 12 kecamatan curhat kepada anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai NasDem, Wirman Hamzani alias Hamzan.
Mereka mengungkapkan jika semua sopir ambulans di Lombok Tengah berharap bisa diperjuangkan dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Dalam pengakuannya, para sopir ini menuturkan sudah puluhan tahun menjadi honorer namun tidak pernah diangkat menjadi ASN atau P3K.
“Tadi sore mereka datang ke rumah perwakilannya. Cuma identitas mereka saya sembunyikan dulu, ya mereka menyampaikan aspirasi kepada saya,” ungkap Hamzan kepada redaksi Koranlombok.id, Jumat (11/10/2024).
Diceritakan mantan aktivis ini, para sopir ambulans tersebut mencurahkan isi hatinya. Termasuk mempertanyakan kejelasan masa depan.
“Kadang kami bingung pekerjaan dan beban kerja yang kami kerjakan tidak sesuai dengan upah kami terima. Mereka berharap kepada Pemda Lombok Tengah agar mereka diperhatikan nasibnya,” tutur politikus NasDem ini sembari mengulangi isi curhat perwakilan sopir ambulans tersebut.
Dalam pengakuan para sopir ambulans itu, mereka telah menjadi sopir puluhan tahun.
“Makanya begitu saya dengar isi curhatannya saya sangat prihatin mendengar keluh kesah para sopir ambulans itu,” katanya.
Dari aspirasi yang ia terima, Hamzan berjanji akan menindaklanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan. Jika ada solusinya, Hamzan meminta agar segera diperhatikan.
“Kalau tidak ada solusi juga kami tetap minta Pemda untuk carikan solusinya,” tegasnya.
“Kami juga dalam waktu dekat akan kami panggil Kadikes,” sambungnya lagi.(red)