Gejolak Galian C, Warga Tiga Kecamatan Akan Demo ke Polda-Gubernuran

oleh
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Dua orang warga menunjukkan sedimentasi alisan sungai dampak dari galian c di Desa Korleko, Lombok Timur, belum lama ini.

LOMBOK – Warga dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Peringgabaya, dan Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur mengancam akan turun aksi demo ke Polda NTB dan kantor gubernuran. Ancaman ini keluar dampak dari gejolak galian C di wilayah setempat.

Dari tambang galian C ini, diketahui imbasnya merusak lingkungan dan meresahkan warga. Namun anehnya lagi, garis polisi atau polici line yang dipasang pihak kepolisian setempat tiba-tiba dibuka dan aktivitas tambang kembali beroperasi.

Padahal diketahui di bawah masing berlangsung gejolak dampak dari galian C. Siapa di balik dalang ini semua?

Pendamping warga yang protes Safardi Rahman Zain menegaskan jika aksi massa ke DPRD, Polres, dan Pemkab Lombok Timur sempat dijanjikan untuk diadakan hearing oleh DPRD pada Hari Kamis pekan kemarin. Tapi janji itu palsu. DPRD hilang kabar sebagai wakil rakyat yang hendak memfasilitasi.

Dari polemik ini semua, warga dari tiga kecamatan mengancam akan turun aksi ke Polda dan kantor gubernuran. “Dijanjikan hearing awalnya tetapi sampai hari ini tidak ada kabar. Tambang ini hal urgen untuk ditindak lanjuti,” tegasnya, Jumat (11/10/2024).

Safardi menegaskan, rencana aksi ini dalam rangka menyuarakan meminta penutupan galian C illegal secara permanen. Begitu juga melakukan evaluasi terhadap galian C yang mengantongi izin. Menurut warga, jika aparat penegak hukum dan pemerintah tidak serius menindak. Sehingga aktivitas galian C banyak melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Ada yang dirusak police linenya. Tuntutan kami yang illegal di tutup total, yang berizin d tinjau kembali,” pintanya.

Ia menegaskan, setidaknya akan hadir warga dari tujuh desa dalam aksi nantinya. Di antara warga Desa Korleko, Desa Korleko Selatan dan Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji. Kemudian Desa Anggaraksa, Desa Teko, dan Desa Tanak Gadang Kecamatan Peringgabaya. Kemudian Desa Mamben Kecamatan Wanasaba juga bakal terlibat dalam aksi jilid dua tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak DPRD Lombok Timur mau bersuara dan merespons soal polemik di bawah ini.  Demikian Camat Labuhan Haji  Baiq Lian Krisna Yutarti belum bisa dikonfirmasi.

“Mohon maaf saya belum bisa dikonfirmasi, karena saya sedang dirawat di rumah sakit,” jawabnya singkat.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.