LOMBOK – Dunia pondok pesantren (Ponpes) kembali tercoreng. Kali ini atas kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan Ponpes di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah inisial TQH.
“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” terang Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin (6/1/2025).
Kasat mengatakan saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang bersekolah di pondok pesantren setempat.
“Mereka melapor didampingi langsung oleh orang tuanya,” ceritanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi 2 tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,” ungkapnya.
Dari laporan itu, penyidik langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Ponpes guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(nis)