Pimpinan Ponpes Dilaporkan Santriwatinya Kasus Pelecehan Seksual di Pringgarata

oleh -460 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

LOMBOK – Dunia pondok pesantren (Ponpes) kembali tercoreng. Kali ini atas kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan Ponpes di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah inisial TQH.

“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” terang Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Bappenda Loteng Akan Minta Rincian ITDC Pajak Selama WSBK 2022

Kasat mengatakan saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang bersekolah di pondok pesantren setempat.

 

“Mereka melapor didampingi langsung oleh orang tuanya,” ceritanya.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi 2 tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Banggar DPRD Loteng Beberkan 7 M untuk Program Makan Siang Bergizi 2025

“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,” ungkapnya.

 

Dari laporan itu, penyidik langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Ponpes guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Liburan ke Sembalun Lombok Timur? Biar Ngak Nyesel Kalian Wajib Kunjungi Tempat Ini!

 

“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.