Guru PAI Loteng Tagih Tamsil, Dewan Minta Pemda Carikan Solusi

oleh -792 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melakukan hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (16/1/2025).

 

LOMBOK – Komisi IV DPRD Lombok Tengah merespons cepat reaksi ratusan guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) dan Forum Guru Pendidikan Agama Islam (FGAI). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani menerima hearing guru ini, Kamis (16/1/2025).

Adapun tuntutan mereka, menagih janji pemerintah terkait tambahan penghasilan (Tamsil) 100 persen dari THR, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji 13, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai dalam peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Diketahui, Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen Perimbangan Perimbangan Keuangan pada 23 April 2024 menerbitkan surat dengan Nomor: S-60/PK/PK.2/2024 yang menyatakan semua PNS/ASN Guru Mata Pelajaran Umum mendapatkan pembayaran sedangkan Guru PAI belum mendapatkan sampai tambahan tersebut sampai saat ini.

Baca Juga  Anak Bawah Umur Diduga Diperkosa Empat Pemuda Ingusan di Loteng

 

Terkait hal ini, Hamzan meminta Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencari jalan keluar masalah tersebut. Ia dan anggota dewan lainnya sepakat lebih lanjut ada rapat dengar pendapat pada pekan depan antara para guru melalui AGPAI dan FGAI.

“Kita tetap akan memberikan solusi dan jalan keluar masalah ini, tetapi besok akan kita undang semua dalam rapat,” ujarnya.

 

Sementara, Ketua DPD AGPAI Lombok Tengah M. Syar’i pada media berharap ada jalan keluar terkait masalah yang dihadapi rekan-rekannya sesama Guru PAI pada rapat tersebut.

Baca Juga  Dituduh Ada Program Fiktif, Dispora Loteng Langsung Pasang Baliho ‘Raksasa’

“Insyaallah kami sangat yakin sekali Pemda akan mencari solusi dan regulasi yang baik sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

 

Tambahnya, dalam pembayaran Tamsil tersebut masih belum jelas apakah akan dibebankan kepada Pemda atau dibayarkan oleh Kementerian Agama.

 

Kendati mereka ASN yang digaji oleh Pemda Lombok Tengah, kata Syar’I, pembayaran sertifikasi dan TPG mereka selama ini dibayarkan oleh Kementerian Agama.

Dimana Tamsil pada tahun 2023 telah dibayarkan kepada guru PAI di tingkat SMA dan SMK sebesar 50 persen gaji pokok, sementara itu pada saat ini Guru PAI jenjang lainnya masih belum mendapatkan Tamsil yang dijanjikan pemerintah sebesar 100 persen gaji pokok.

Baca Juga  Pajak ‘Cekik’ Pedagang Bakso, Bupati: yang Bayar itu Konsumen!

 

“Antara ASN guru PAI yang mengajar di TK, SD, SMP, semuanya masih belum diakomodir untuk mendapatkan Tamsil tahun 2024,” bebernya.

 

Sementara jumlah guru PAI di Lombok Tengah secara keseluruhan sebanyak 1.404 orang, rincian TK 91 orang, SD 876 orang, SMP 267 orang, SMA 82 orang dan di SMK 65 orang serta di SLB 9 orang.

Untuk jumlah guru yang telah mendapatkan sertifikasi sebanyak 526 orang dari semua jenjang, kemudian yang belum sertifikasi 878 orang.

“Yang telah mendapatkan sertifikasi itu yang akan mendapatkan haknya,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.