LOMBOK – Beredar kabar ada tujuh orang tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Lombok Tengah. Isu miring ini langsung direspons cepat Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi.
“Siapa bilang, tidak ada tahanan kabur,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Senin (24/2/2025) malam ini.
Melalui sambungan telepon, Kasi Humas dengan tegas memastikan tidak ada tahanan kabur satupun. Bahkan hasil cek langsung di dalam Rutan Polres dilaporkan masih tetap ada 67 orang tahanan.
“Makanya kami sangat sayangkan ada berita muncul begitu, kenapa tidak konfirmasi kami dulu,” katanya.
Dijelaskan Brata, dari 67 orang tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah. Lima orang tahanan kasus narkoba berada di sel Polsek Praya.
“Ada di Polsek Praya, tiga perempuan dan dua pria,” tegasnya lagi.
Sementara ada satu orang tahanan kasus narkoba dengan TKP Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur ditangani Polda dan kini ditahan di Rutan Polda NTB.
“Di Polda itu perempuan kasus narkoba, cuma orang Polda yang tangani. Sekali lagi tidak ada yang kabur,” ungkapnya.
Brata tidak menjelaskan detail berapa jumlah tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah dengan perkara kasus narkoba. Begitu juga tahanan di Polsek Praya.
“Yang jelas di Polda itu kasus narkoba begitu juga di Polsek Praya,” bebernya.(red)





