LOMBOK – Puluhan guru PAUD yang tergabung dalam himpunan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia (HIMPAUDI) melakukan hearing ke DPRD Lombok Tengah, Rabu (26/2/2025).
Dalam hearing itu, para guru PAUD non formal ini menuntut kesejahteraan yang tak kunjung diperhatikan Pemkab Lombok Tengah. Mereka meminta uang honor dari Rp 100 ribu per bulan dinaikan. Menuntut agar kesejahteraan mereka disetarakan dengan guru PAUD di lembaga formal.
“Jadi mereka menuntut kesejahteraan, karena posisi mereka (guru, red) baik PAUD formal dan non formal kan sama. Nah ini mereka tuntut kesetaraan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani usai menerima hearing.
Dalam curhat para guru PAUD ini, kata Hamzan, guru PAUD formal dinilai cukup sejahtera. Mulai dari adanya sejumlah uang tunjangan bahkan tunjangan sertifikasi.
“Poin penting juga mereka meminta uang honor bulanan jangan hanya 100 ribu, kalau bisa mereka minta ini ditingkatkan,” ceritanya.
Menindaklanjuti keluhan para guru PAUD di Lombok Tengah, Komisi IV DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi para guru kepada pimpinan DPRD untuk bisa dibicarakan di tingkat badan anggaran (Banggar).
“Kami akan tampung dan carikan solusinya,” janjinya.
Selain itu, sambung Hamzan, guru PAUD ini juga meminta agar izin lembaga mereka tidak dibeda-bedakan dengan PAUD formal. Sebab, mereka 2 tahun sekali memperpanjang izin lembaga. Sementara PAUD formal 5 tahun sekali melakukan perpanjangan.(red)