LOMBOK – Pemanfaatan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah diduga disalahgunakan.
Sebab, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) DPRD Lombok Tengah menemukan jika beberapa kamar Rusunawa dihuni oleh oknum warga yang tak memenuhi kriteria. Parahnya lagi, kamar Rusunawa ditemukan dihuni oleh istri simpanan oknum pejabat Lombok Tengah.
“Berdasarkan hasil kami turun Monev beberapa waktu lalu, kami menduga dihuni istri kedua oknum pejabat, ada juga oknum LSM,” ungkap anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Suhaidi kepada Koranlombok.id, pekan kemarin.
Dari temuan hasil monev ini, pihaknya mengaku sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Harusnya Rusunawa Semayan dihuni oleh warga kurang mampu yang benar-benar tidak memiliki rumah.
“Bukan ditempati warga miskin, ini orang (penghuni, red) tidak berani pulang ke rumahnya kami temukan tinggal di sana, makanya kami minta ini ditertibkan,” tegasnya.
Dibeberkan Suhaidi, di Rusunawa Semayan terdapat 75 unit kamar. Sementara yang memiliki penghuni 43 kamar. Sisanya kosong.
“Temuan banyak juga penghuni ini tidak mau bayar sewa, makanya pendapatan tahun kemarin jauh dari target,” ceritanya.
Kata dia, biaya sewa per kamar Rusunawa menurutnya tidak begitu memberatkan warga. Hanya 10 persen dari pendapatan warga itu sendiri selama 1 tahun. Untuk biaya sewa kamar bervariasi, kamar lantai atas tentu lebih murah dengan di bawah.
“Makanya sekarang kami sedang godok Perda, karena Rusunawa ini tahun 2023 diserahkan oleh kementerian,” katanya.
Ke depan juga, penghuni Rusunawa harus ditempati oleh masyarakat yang benar-benar tidak memiliki rumah. Rusunawa ini juga dikhususkan kepada masyarakat Lombok Tengah bukan masyarakat luar.
“Target PAD dari Rusunawa 90 juta per tahun, tapi realisasinya tahun kemarin hanya Rp 19 juta. Ini jauh sekali dengan alasan banyak tidak mau bayar, makanya kami minta ini ditertibkan dulu,” tegasnya lagi.
Selain itu, Pemkab Lombok Tengah didorong untuk merenovasi Rusunawa agar lebih nyaman dihuni oleh masyarakat. Dirinya yakin ketika Rusunawa ini nyaman dihuni tentu akan banyak masyarakat tidak memiliki rumah bisa tinggal di sana.
“Ini kan PAD jomplang makanya mumpung milik daerah sehingga kami buatkan aturan dan minta renovasi kembali. Kami juga minta beberapa bulan dikosongkan dan dibuat biar lebih layak,” pungkasnya.(red/nis)





