Komisi II DPRD Loteng Dorong Bentuk Satgas Lintas Sektor

oleh -355 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah (Murdani)

 

 

LOMBOK –  Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Murdani menyebutkan masih masifnya pembanguan di wilayah selatan harus diimbangi dengan antisipasi dampak lingkungan.

Kata mantan Direktur Walhi NTB, pihaknya di Komisi II menyoroti masifnya pembangunan hotel, villa dan fasilitas akomodasi lainnya di Kawasan Mandalika yang saat ini seringkali tak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

 

Hal tersebut otomatis merupakan tantangan bagi Pemda Lombok Tengah untuk menegakan peraturan terkait tata kelola di kawasan tersebut, baik dari aturan tata ruang, perizinan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Baca Juga  Badan Kehormatan Menunggu Rekom Ketua DPRD Lombok Tengah

 

“Satu sisi kita ingin ada kemajuan pesat di bidang pariwisata tapi di sisi lingkungan harus ada yang dikendalikan dan itu menjadi penyebab banjir bandang, banyak juga bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan tata ruangnya,” ujarnya pada media, Senin (3/3/2025).

 

Sementara itu terkait Perda yang mengatur izin mereka berinvestasi telah diterapkan tapi situasi di lapangan, mereka dihadapkan dengan kekurangan sumberdaya.

Baca Juga  Polemik PKL di Alun-alun Tastura, Dewan Minta Sekda Turun Tangan

 

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya di Komisi II mendorong ada satuan tugas (Satgas) lintas sektoral yang diisi oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Dinas Pariwisata melakukan pengawasan bersama.

 

Dengan demikian pengawasan dan penegakan aturan terkait pembangunan bidang pariwisata dilakukan berintegrasi, mulai dari bagaimana mengembangkan sektor pariwisata sampai dengan bagaimana dengan kelangsungan dan keseimbangan lingkungannya.

Baca Juga  Makan Siang Gratis, Dewan Tauhid: Belum Ada Pembahasan Anggaran

 

“Apa yang didapatkan daerah dari masifnya pembangunan ini. Kalau dia ilegal, tidak ada izinnya maka ditertibkan dan diminta memenuhi izinnya. Harus diingat ada kendali dampak lingkungan yang harus diantisipasi keberlanjutannya, gak ada  artinya juga banyak bagus hotel tapi setiap tahun saat musim hujan terjadi banjir bandang,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.