LOMBOK – Sampai dengan saat ini banyak anggota DPRD Lombok Tengah tidak sependapat dari wacana pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, memindahkan RSUD Praya ke eks kantor bupati.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai menolak wacana pemindahan RSUD Praya tersebut. Alasan Rifai karena letak berada di pusat kota.
Menurut dia, lebih baik RSUD Praya melalukan perluasan dengan membeli lahan yang berada di samping tempat saat ini. Terutama soal rencana melebarkan lahan parkir dan gedung yang telah ada.
“Saya sih lebih setuju tetap di sana, karena lebih besar. Kalau dipindahkan ke Eks Kantor Bupati lama itu kan lebih kecil itu jadi akan berpengaruh. Kalau saya sih kurang setuju,” tegasnya kepada media, Kamis (17/7/2025).
Alasan lain juga kata Rifai, letak RSUD Praya bukan di jalan provinsi sehingga bagi rumah sakit yang telah bertype B masih belum sesuai syarat yang berlaku.
Dia juga akan menanyakan hal tersebut lebih lanjut ke Pemda Lombok Tengah, sebab sejumlah ruas jalan milik kabupaten sebelumnya telah diusulkan menjadi jalan provinsi.
“Coba kita nanti tanya, karena banyak jalan kabupaten yang diusulkan ditingkatkan sebagai jalan provinsi termasuk Ganti – Montong Gamang,” sentilnya.
Wacana RSUD Praya akan dipindah muncul dari statement Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bepperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata. Katanya, wacana ini karena minimnya areal parkir RSUD Praya.
Sedangkan opsi pembelian lahan seluas 1,7 hektare di sekitar RSUD Praya masih belum ada arahan lebih lanjut, namun lahan yang tepat berada di sisi barat gedung rumah sakit itu dimiliki oleh pengembang perumahan dan perlu pembicaraan lebih lanjut.
Selain itu syarat bagi rumah sakit yang mendapatkan type B, disebutkannya harus dilewati oleh jalan dua jalur atau jalan provinsi. Alasan lain juga agar RSUD Praya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat karena berada di pusat kota.
“Kita ingin akses ke sana lebih besar, lebih luas sehingga kita coba pertimbangkan untuk bangun di jantung kota,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H. Suardi menyampaikan bahwa secara prinsip pihaknya sejalan dengan Direktur RSUD terkait wacana pemindahan rumah sakit.
“Pada prinsipnya, kami sepakat mengingat di lokasi saat ini terdapat keterbatasan lahan. Namun, jika dipindahkan tentu membutuhkan biaya yang besar. Meski demikian, jika diarahkan ke eks kantor bupati, akses pelayanannya sangat bagus dari segala arah. Selain itu, Kota Praya juga akan menjadi lebih hidup lagi,” yakin Suardi, Senin (29/7/2025).
Suardi mengatakan, terkait adanya pro dan kontra dari kalangan dewan. Dirinya menyebut tergantung dari sudut pandang masing-masing.
“Kalau dilihat dari aspek pengembangan, lokasi RSUD yang sekarang cukup sempit. Jalannya juga idealnya dua jalur. Tapi lahan di sana merupakan milik provinsi. Sedangkan kalau di eks kantor bupati, selain bisa memanfaatkan bangunan yang ada, akses dari semua arah juga sangat memungkinkan,” katanya.
“Justru di lokasi eks kantor bupati ini lahannya lebih luas. Sehingga nantinya akses masuk dan keluar akan lebih leluasa. Belum lagi untuk area parkir, setidaknya 15 persen dari luas lahan itu bisa dimanfaatkan sebagai parkiran. Sedangkan di lokasi RSUD yang sekarang sangat terbatas,” katanya tegas.(hil)





