Gabungan Organisasi Bakal Aksi Besar-besaran di Kantor ITDC

oleh -753 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Seorang sedang melintas di depan Pertamina Mandalika International Circuit di Kawasan Mandalika.

 

 

LOMBOK – Gabungan organisasi akan turun melakukan aksi demo besar-besaran ke kantor PT Injourny Tourism Development Corporation (ITDC), di Mandalika, Lombok Tengah, Senin (17/3/2025).

Dari gabungan organisasi ini terdiri dari, asosiasi organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) yang bermarkas di Lombok Tengah.

“Ya pasti aksi Senin itu, dan sore ini kami akan finalkan. Yang jelas kami akan aksi di satu titik di Kantor ITDC,” tegas Koordinator Lapangan Lalu Ibnu Hajar kepada Koranlombok.id, Minggu (16/3/2025) pagi ini.

Baca Juga  25 Titik Tambang Emas Illegal Sekotong Berpotensi Racuni Pariwisata Loteng

Ibnu mengungkapkan, setidaknya ada 1.000 orang massa aksi akan ikut turun melakukan demo ke kantor PT ITDC.

“Soal rencana ke Kantor Pengadilan Praya itu tidak, kami sekali lagi fokus di satu titik saja,” katanya tegas.

 

Dikatakan Ibnu, pihaknya melakukan aksi buntut dari ditetapkannya pengurus LSM Lombok Tengah atas nama Alus Darmiah .G.A.Ma oleh penyidik Polres. Alus jadi tersangka karena dilaporkan general manager (GM) The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho ke Polres Lombok Tengah, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga  Petani Tomat Merugi, Mahasiswa UNDIKMA Berikan Solusi

Alus, cerita Ibnu, sekarang telah diamankan di Polres atas sangkaan telah melakukan pengancaman kepada GM The Mandalika sesuai Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Mendengar kabar ini sejumlah aktivis dan LSM atau NGO geram. Termasuk kami,” kata pria sekaligus Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB.

Menurut Ibnu, harusnya laporan dilayangkan GM The Mandalika tidak boleh dilakukan. Sebab, di TKP baru saja selesai kegiatan hearing di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah.

Baca Juga  Daftar ke KPU, Legewarman Dikawal Kedua Istrinya

“Semestinya kepolisian juga harus sigap dan meminimalisir serta memediasi antara kedua belah pihak yang bersitegang yaitu, saudara Alus dan pihak ITDC,” tuturnya.

Ibnu melihat, apabila kasus ini dilanjutkan akan berdampak buruk bagi iklim investasi di Lombok Tengah. Karena terkesan pelapor atau pihak ITDC terindikasi melakukan upaya kriminalisasi terhadap Alus yang juga aktivis di kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah.(red)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.