Ayah Aniaya Anaknya di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

oleh -496 Dilihat
FOTO / Ilustrasi Penganiayaan Anak

 

 

LOMBOK – Seorang ayah diduga menganiaya anaknya berusia 10 tahun di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah ditangkap polisi setempat.

Kasus ini terjadi berawal dari sang ayah meminta si anak memberikan uang kepada penjual daging sapi Rp 400 ribu di desa setempat. Singkat cerita, penjual daging sapi ini tiba-tiba datang ke rumah pelaku dan meminta uang Rp 400 ribu. Kepada penjual pelaku mengaku telah menitipkan uang kepada anaknya untuk diberikan kepada dirinya.

Baca Juga  Sejumlah Komunitas Deklarasikan Dukung Iqbal-Dinda

Begitu mendengar kabar uang belum diterima oleh penjual daging sapi, spontan ayah korban langsung emosi dan mencari anaknya. Korban yang ditemukan berada di sebuah warung langsung menganiaya anaknya sendiri dengan cara sadis, Sabtu (16/3/2025) malam.

Baca Juga  Selamat, BEM UNRAM Terpilih Menjadi Korpus BEM Seluruh Indonesia

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Secara kebetulan di lokasi kejadian ada CCTV yang merekam peristiwa tersebut.”Kita sudah amankan pelaku (ayah korban, red),” ungkap Kapolsek Jonggat IPTU Agus Prayitno via ponsel, Senin (17/3/2025) pagi ini.

Baca Juga  Ketua DPRD Loteng Dukung Pelestarian Situs Bersejarah di Langko

Dikatakan Kapolsek, saat ini korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Puyung. Terdapat luka di tangan kanan dan kiri korban.(nis/red)

 

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.