Komisi III Minta Bupati Pathul Evaluasi Kinerja Dinas PUPR

oleh -1121 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Komisi III DPRD Lombok Tengah saat turun cek proyek pembangunan jembatan Kidang - Bangket Parak Rabu, (11/12/2024).

 

 

LOMBOK – Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah , Ki Agus Azhar meminta kepada Bupati Lalu Pathul Bahri agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Katanya, banyak pengerjaan proyek fisik oleh Dinas PUPR mengalami masalah. Seperti beberapa waktu lalu yang paling menjadi sorotan adalah pengerjaan jembatan penghubung Desa Kidang – Bangket Parak yang hingga kini belum diresmikan.

 

“Pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kidang dan Desa Bangkat Parak yang menelan anggaran sebesar Rp 7 miliar itu sebelumnya sudah beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan, tapi tak kunjung diresmikan. Ini jadi salah satu bukti kinerja yang tidak baik,” tegasnya kepada koranlombok.id, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga  Pemkab Loteng Godok Ranperda, Petani Hingga Marbot Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

Selain itu sambung politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, ada beberapa proyek lainnya juga menjadi sorotan pihaknya baik itu proyek infrastruktur maupun yang dikerjakan berumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekolah yang rata-rata dari pengerjaan proyek ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga  Tidak Ditemukan Perusahaan Bandel di Kota Mataram

 

Ki Agus berharap Pemkab segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, agar pembangunan infrastruktur tidak terhambat dan harus melaksanakan pembangunan dengan perencanaan yang matang.

 

“Kami ingin semua program pembangunan dikerjakan dengan transparan, agar masyarakat mengetahui pekerjaannya dari awal,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pejabat Dinas PUPR untuk rapat dengar pendapat, hal ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan pihak PUPR terkait pengerjaan beberapa paket proyek pada tahun 2025.

Baca Juga  Dewan Maulidi Setuju Pasar Seni Sengkerang jadi Rumah Sakit

 

“Kami sudah melayangkan surat untuk melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait, kami tidak ingin pengerjaan proyek tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya lagi.

 

Ki Agus menambahkan juga berencana akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk membahas soal carut-marutnya pengelolaan Rusunawa maupun pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bakal dikerjakan 2025.

 

“Setelah itu kami akan memanggil PDAM, karena pelayanan PDAM ini banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.