LOMBOK – Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar mengingatkan kepada Perumda Tirtha Ardhia Rinjani (Tiara) agar mengetahui masalah hutan milik sekitar aliran Bendungan Pengga. Informasi dari masyarakat kini dialih fungsikan sebagai lahan jagung.
Kata Ki Agus, hal ini penting karena berpotensi mengganggu operasional SPAM Mandalika setelah diserahkan. Sebab, banyak pohon yang akan ditebang dan bisa menyebabkan sedimentasi sungai semakin cepat.
“Paling nggak kan PDAM harus tau ini dan bagaimana bisa mengantisipasinya nanti,” ujarnya kepada media, Senin (10/2/2025).
Sementara itu saat ini SPAM Mandalika masih dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB. Nantinya setelah fasilitas tersebut jadi 100 persen akan diserahkan kepada Pemda Lombok Tengah dan akan dikelola oleh Perumda Tiara.
Sedangkan saat ini tahapan pekerjaan SPAM tersebut ucap Agus, masih dalam pembuatan jaringan ke penerima manfaat kendati diketahui target kontrak pengerjaan telah lewat.
Menurut dia, DPRD Lombok Tengah tak bisa melakukan intervensi karena merupakan program pemerintah pusat, namun dirinya berharap fasilitas tersebut ketika diserahkan kepada Pemda Lombok Tengah tidak ada masalah teknis apapun.
“Kita tidak tau (kontrak, red) karena itu proyek pusat, kita tidak intervensi. Yang jelas siapapun yang mengerjakan asalkan pada serah terima 100 persen jadi dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara, Direktur Perumda Tiara Bambang Supratomo mengatakan rencana pembangunan SPAM Mandalika telah lama direncanakan dan diselesaikan pada tahun 2025 kendati sedikit molor.
“Ini sedikit molor seharusnya sudah selesai beberapa waktu lalu kan sampai hari ini belum selesai, ini kan diluar dari kontrol kami karena belum diserahkan,” ujarnya.
Kata Bambang, kendati telah dilakukan uji alir oleh BPPW NTB beberapa waktu lalu tetapi masih ada kebocoran aliran air. Lebih lanjut pihaknya berprinsip tidak mau menerima pengoperasian SPAM Mandalika jika pengerjaan belum 100 persen jadi secara maksimal.
“Karena kalau sudah diserahkan terus timbul masalah tidak lagi menjadi masalah pemerintah pusat dan kontraktor kan, jadinya kami yang akan menanggung dengan biaya yang cukup besar,” bebernya.(nis)