Tidak Ditemukan Perusahaan Bandel di Kota Mataram

oleh -404 Dilihat
Ilustrasi THR

 

LOMBOK – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan mengatakan jika sebelum Hari Raya Idul Fitri pihaknya telah mendatangi lima perusahaan di Mataram. Awalnya, ada informasi jika lima perusahaan ini belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.

“Tapi setelah kami datangi mereka langsung bayar THR,” ungkapnya kepada media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga  Warga Ancam Golput, Blokade Jalan Bypass BIL-Mandalika Belum Dibuka

Secara resmi pihaknya tidak menerima ada laporan masuk soal karyawan tidak diberikan THR oleh perusahaan. Maka dengan begitu, pihaknya menilai jika perusahaan kini telah sadar dan mengetahui konsekwensi jika tidak memberikan THR.

“Sanksi mereka didenda 5 persen dan diberikan ke karyawan, belum lagi THR harus diberikan juga. Kan berat itu,” katanya.

Baca Juga  Traffic Light Tidak Berfungsi, Dishub Loteng Bilang Begini

Dibanding tahun lalu, saat ini perusahaan lebih sadar. Karena dulu sempat pihaknya menerima laporan ada empat perusahaan belum memberikan THR kepada karyawan.

“Sekarang tidak ada laporan, mudahan ini bentuk kesadaran perusahaan,” harapnya.

Rudy menegaskan, bagi pelapor baik karyawan atau pihak lainnya soal ada perusahaan tak membayar THR. Pihaknya berjanji akan menyembunyikan identitas pelapor.

Baca Juga  Jika Anggota Dewan Lotim Reses Sambil Kampanye Laporkan!

“Jadi jangan takut,” katanya.

Sementara saat ini di Kota Mataram terdapat 3 ribu perusahaan kecil dan besar. Khusus perusahaan besar terdapat 100 jumlahnya di Mataram, mulai dari hotel dan lainnya.(srf)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.