200 Villa Bodong di Lombok Tengah, Dewan Murdani Minta Pemkab Bertindak

oleh -1254 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Salah satu villa yang ada di wilayah Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

 

 

LOMBOK – Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani merespons pemberitaan soal data 200 villa yang dibangun secara illegal.

Menurut dia, kejadian ini menyebabkan kerugian besar bagi daerah dan negara, sementara itu ia menuntut langkah tindak lanjut dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Terpadu (DPMSPT) dan Satpol PP agar segera melakukan penertiban.

“Tidak bisa kita lihat sederhana 200 villa yang hari ini bisa didata, mungkin masih banyak villa yang tidak didata. Ini ancaman baru bagi Lombok Tengah untuk hilang keuntungan atau lost benefit karena para investor tak mengantongi izin yang ada,” tegasnya kepada media Rabu, (21/5/2025).

Baca Juga  Warga Ahmadiyah Masuk DPT Saat Pilpres, Pilkada Tidak

 

Mantan Direktur Walhi NTB itu menyampaikan, pihaknya sepakat jika pemerintah kabupaten ramah terhadap investor, namun baginya yang tidak mematuhi perizinan dan regulasi maka perlu ditindak tegas.

 

Kata politisi Partai NasDem tersebut, ia mencontohkan di Bali akibat maraknya villa dan restoran ilegal menyebabkan daerah kehilangan penghasilan atau lost benefit, dia mewanti agar hal serupa tak terjadi juga di Lombok Tengah.

Baca Juga  Dewan Yasir Sebut Relokasi Warga Kuta Persoalan Serius

 

“Yang harus dilakukan pemerintah itu penegakan aturannya lewat Perda yang mengatur perizinan dan besaran retribusinya itu harus dijalankan,” tegasnya.

 

Dewan akan memanggil DPMSPT Lombok Tengah untuk menjelaskan langkah yang akan diambil dan dimana saja praktek ilegal itu berlangsung. Apalagi jika villa tersebut dibangun di kawasan yang dilarang.

Baca Juga  Kronologis Penangkapan Penimbun Solar Bersubsidi Warga Desa Kawo

 

Murdani menyampaikan, jangan sampai adanya praktek ilegal tersebut dikendalikan oleh mafia atau sejumlah oknum di baliknya, dengan melancarkan pembangunan villa-villa ilegal tersebut.

 

“Bangunan-bangunan ilegal ini justru ada operasi ilegal tak bertanggung jawab lalu kita sebut mafia itu kita tidak berharap,” katanya.

Dengan adanya satuan tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang telah dibentuk Pemkab, ia berharap bisa melakukan pengawasan dan penindakan persoalan tersebut.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.