LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar memberikan masukan kepada Satgas Percepatan Investasi yang telah dibentuk oleh pemerintah kabupaten agar tak hanya membuat skema penawaran investasi. Akhyar juga meminta kepada Satgas melakukan kontrol terhadap wilayah-wilayah yang dilarang untuk dibangun villa bahkan hotel.
Hal ini disampaikannya merespons terkait maraknya villa yang dibangun di atas bukit sekitar Kawasan Mandalika sekarang. Katanya, bidang pariwisata sebagai penopang ekonomi terbesar Lombok Tengah, maka perlu semua pihak menjaga kelestarian lingkungan dan alam kedepan.
“Itulah saya maksudkan bagaimana nanti Satgas Investasi menertibkan bukan malah mempermudah, tapi mengatur. Karena kita tidak boleh kita lihat pembangunan hanya parsial saja tetapi harus komperhensif termasuk lingkungan alam dan sosial,” katanya kepada media, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu dia menegaskan, keberadaan Satgas Percepatan Investasi memberikan perlindungan kepada investor seperti pemberian regulasi dan izin yang tidak berbelit-belit dan jaminan keamanan dari masalah premanisme.
“Tentunya nanti investor ini harus taat juga dengan regulasi yang ada,” katanya.
Diketahui di Kawasan Mandalika sejumlah investor dari luar negeri dikabarkan akan membangun sejumlah akomodasi pariwisata, sementara itu daerah belum menyiapkan skema agar investor juga melirik kawasan lain yang potensial di Lombok Tengah.
Terkait hal itu, perlu ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, misalnya dari pemerintah pusat mendatangkan investor maka pemda perlu juga diberikan dukungan untuk mengatur sejumlah regulasi.
“Daerah kan punya kewenangan yang diatur dalam regulasi yang ada, seperti dari segi perizinan bangunan dan gedung (PBG) ataupun analisis dan dampak lingkungan (Amdal),” ucapnya.(nis)





