LOMBOK – Pasangan pengantin viral yang masih berstatus anak asal Lombok Tengah akhirnya bicara di hadapan media. Keduanya menceritakan kronologi sehingga memutuskan menikah di masa belum tamat sekolah.
Pengantin pria inisial RN usia 17 tahun dan wanita YL, 14 tahun mengungkapkan rasa senang dan bahagia setelah menjadi pasangan suami istri.
Viralnya video mereka saat melakukan proses nyongkolan (tradisi adat sasak, red), pengantin pria mengaku tidak mengetahui jika videonya viral. Begitu juga sorotan banyak media.
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF:
“Saya tidak tau, tapi cuma dikasih tau oleh orang lain. Saya juga tidak tau kalau dicari tapi saat kerja diminta pulang saja ke rumah,” ungkapnya kepada media di Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Praya Timur, Minggu (25/5/2025).
Sebelum pernikahan terjadi, kata RN, dia bersama istrinya sempat kabur ke Sumbawa untuk menghindari upaya pemisahan dari pihak pemerintah desa dan orangtua si wanita, mengingat mereka masih bawah umur.
“Iya sudah, biar tidak dibelas (dipisah, red),” tegasnya.
Lanjut RN, mula-mula dia merasa memiliki tekad yang besar untuk menikah dengan YL karena merasa mampu menafkahi karena sudah terbiasa bekerja sejak duduk di bangku MTs.
Sehari – hari RN bekerja menjual bawang, selain itu terkadang mencari tembakau untuk dijual kembali selain membantu pamannya mencari barang bekas.
“Bisa dapat Rp 500 ribu sehari,” ceritanya.
Sebelum mengenal sang istri, RN awalnya pernah pacaran dengan kakaknya istri. Namun hubungan mereka tidak berjalan mulus sehingga memutuskan pacaran dengan YL selama 2 tahun lamanya.
RN mengaku putus sekolah saat duduk di bangku SMK karena pernah terlibat perkelahian, jika ada yang menawarkan dan membantu dirinya untuk disekolahkan akan ditolak.
Di tempat yang sama, orangtua pengantin wanita, Muhdan mengatakan sempat melakukan pemisahan terhadap rencana pernikahan pertama. Jarak sebulan terjadinya pemisahan, pasangan pengantin yang sedang berbahagia itu kabur ke Sumbawa. Setelah mengetahui hal tersebut, orangtua memutuskan memberikan restu untuk menikah.
“Sudah ada upaya pencegahan pertamanya, kalau tidak saya segerakan nanti ujungnya jadi fitnah. Kalau sudah begini ya apa boleh buat,” katanya.
Dia berharap kepada anak-anaknya dapat memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis ke depan, kendati masih berusia remaja. Muhdan menyarankan untuk mereka tidak memiliki anak dahulu dan membatasi pergaulan mereka berdua.
“Apapun pekerjaannya kita harapkan hal-hal yang baik saja, karena kita sudah biasa mungkin gak cuma cari rongsokan atau pekerjaan angkut-angkut atau bekerja apalah,” katanya.
Sementara di tengah adanya laporan dari lembaga perlindangan anak (LPAI) Kota Mataram ke Mapolres Lombok Tengah terhadap pernikahan anaknya ini. Muhdan tak mau terlalu merespons.
“Saya juga tidak ada niat mau menikahkan anak masih anak, tapi mau bagaimana,” tegasnya.(nis)





