LOMBOK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid merespons soal putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait gratis biaya sekolah dari tingkat SD hingga SMP baik negeri bahkan swasta.
Dikatakan Idham, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat atas keputusan MK tersebut. Dibeberkan Idham, jumlah SD di Lombok Tengah 632, 89 SMP negeri dan swasta sekitar 200 lembaga lebih.
“Kita masih menunggu dulu petunjuk teknis yang turun dari Jakarta seperti apakah nanti lewat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau seperti apa nggih,” katanya singkat kepada media di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (2/6/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M Nursiah mengatakan soal putusan MK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah.
Katanya, jika telah MK memutuskan maka menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dalam regulasi, entah melalui pertaruan perundangan atau peraturan pemerintah.
“Kita tunggu tindak lanjut pemerintah pusat dan jadi harapan kita semua, syukur nanti MK memutuskan kemudian pemerintah pusat mengatur kita di Kabupaten/Kota termasuk di Lombok Tengah sehingga nanti ada perubahan pelayanan pendidikan ke depan,” terangnya.
Sementara itu soal instruksi biaya SD dan SMP baik negeri bahkan swasta akan digratiskan belum diterima pihaknya. Pemkab siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Kata Wabup, kualitas dan fasilitas lembaga pendidikan swasta bergantung dari biaya yang dibebankan terhadap setiap siswa yang belajar, sementara sekolah negeri banyak bergantung kepada dana pemerintah.
“Kita yakin kebijakan itu ada bagian yang diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.(nis)





