Putusan MK Soal Biaya SD – SMP Gratis, Pemkab Loteng Menunggu Instruksi Pusat

oleh -802 Dilihat
FOTO / Gedung Mahkamah Konstitusi

 

 

LOMBOK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid merespons soal putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait gratis biaya sekolah dari tingkat SD hingga SMP baik negeri bahkan swasta.

Dikatakan Idham, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat atas keputusan MK tersebut. Dibeberkan Idham, jumlah SD di Lombok Tengah 632, 89 SMP negeri dan swasta sekitar 200 lembaga lebih.

Baca Juga  Video Klarifikasi dengan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandungnya

“Kita masih menunggu dulu petunjuk teknis yang turun dari Jakarta seperti apakah nanti lewat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau seperti apa nggih,” katanya singkat kepada media di Gedung Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (2/6/2025).

 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M Nursiah mengatakan soal putusan MK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah.

Katanya, jika telah MK memutuskan maka menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dalam regulasi, entah melalui pertaruan perundangan atau peraturan pemerintah.

Baca Juga  Ternak Warga Keliaran di Sekitar Sirkuit Mandalika, ITDC Terganggu

 

“Kita tunggu tindak lanjut pemerintah pusat dan jadi harapan kita semua, syukur nanti MK memutuskan kemudian pemerintah pusat mengatur kita di Kabupaten/Kota termasuk di Lombok Tengah sehingga nanti ada perubahan pelayanan pendidikan ke depan,” terangnya.

 

Sementara itu soal instruksi biaya SD dan SMP baik negeri bahkan swasta akan digratiskan belum diterima pihaknya. Pemkab siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga  Kemenag Berikan Dana Insentif 210 Ribu Guru Honorer di Indonesia

 

Kata Wabup, kualitas dan fasilitas lembaga pendidikan swasta bergantung dari biaya yang dibebankan terhadap setiap siswa yang belajar, sementara sekolah negeri banyak bergantung kepada dana pemerintah.

“Kita yakin kebijakan itu ada bagian yang diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.