LOMBOK – Pemerintah Kecamatan Janapria bersama pihak kepolisian dan Kodim 1620 Lombok Tengah memusnahkan minuman keras tradisional, tuak dan brem sebanyak 300 liter. Pemusnahakn berlangsung di halaman Kantor Camat Janapria, Jumat (13/6/2025).
Plt Camat Janapria, Lalu Marzawan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sejumlah miras ini berasal dari luar Lombok Tengah dan dijajakan sejumlah desa di Kecamatan Janapria sebagai sasaran peredarannya.
“Mau diantar ke tempat biasa mereka mengirimkan, akhirnya kita stop dan jelas di wilayah Janapria,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id.
Katanya, ada sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras dan dirasa meresahkan oleh masyarakat. Sementara itu pihaknya juga telah memberikan teguran dan peringatan kepada mereka yang kerap menjual minuman haram tersebut.
Jika nanti masih ada yang bersikeras tetap menjual miras, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah, pihak kepolisian dan Koramil agar melakukan penindakan tegas.
“Ada empat tempat di beberapa desa menurut informasi yang kita terima dari masyarakat, dan kita berikan peringatan dampak-dampak dari miras ini sesuai dengan Perda Nomor 24 Tahun 2002 terkait pemberantasan miras,” ujarnya.
Ditambahkan Camat, dampak miras di tengah masyarakat sangat membahayakan, efek dari kebiasaan mabuk-mabukan terkadang menjadi sumber masalah lain termasuk tindakan kejahatan oleh karena itu pihaknya akan melanjutkan giat serupa.
Dalam pemusnahan itu, hadir Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmudin Rangkuti menyampaikan, TNI mendukung pemerintah daerah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat termasuk soal peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Kita berkomitmen bersama-sama pemerintah daerah dan pihak kepolisian serta begitu juga dengan kami, berkomitmen berkolaborasi,” tegasnya.
Katanya, pemusnahan diharapkan menjadi trigger di kecamatan lain untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat tetap merasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.(nis)






