LOMBOK – Anggota kepolisian Polsek Praya menggerebek 14 pelajar SMA yang diduga tengah pesta minuman keras (Miras) jenis tuak. Mereka digerebek di salah satu warung kosong di depan SMPN 1 Praya, Senin 8 September 2025 Pukul 13.00 Wita. Barang bukti ditemukan polisi, beberapa botol minuman tradisional tuak.
Kapolsek Praya, AKP Susan Vera Sualang mengatakan bahwa para siswa tersebut saat ini masih diamankan di Polsek. Nantinya mereka akan dijemput oleh orang tua ataupun walinya. Sebelum diberikan pulang, siswa ini wajib menuliskan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Memang diamankan di Polsek sekitar 14 orang siswa, mereka memang lagi minum-minum di lokasi. Saya sudah konfirmasi karena anak-anak itu besok mau mid semester jadi sudah saya sampaikan ke anggota agar anak-anak harus dijemput oleh orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” ungkapnya kepada Koranlombok.id via telepon.
Dikatakan Kapolsek, beberapa siswa tersebut berasal dari sekolah yang berbeda. Sementara itu soal dari mana para siswa mendapatkan minuman keras masih didalami.
“Ini kan masih didalami oleh Reskrim, nggih,” katanya singkat.
Sementara itu kabar adanya senjata tajam (Sajam) dibawa pelajar untuk tawuran. Susan memastikan tidak ada. “Sudah kita geledah semua tidak kami temukan,” kata Susan.(nis)





