LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M Nursiah akhirnya bicara di tengah ancaman digusurnya 126 lapak pedagang di sekitar Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut oleh PT. ITDC.
Dikatakan Nursiah, soal rencana ini diakuinya menjadi ranah ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Tapi Nursiah menyarankan agar ITDC untuk mempertimbangkan sesuai aturan yang ada dalam menanggapi penolakan masyarakat.
“Yang jelas usul masyarakat itu sah-sah saja, tinggal nanti bagaimana pertimbangan ITDC. Sehubungan dengan akan dibangun apa, nanti apa yang akan diusulkan masyarakat jadi bagian Pemda untuk mengawal termasuk oleh ITDC dan kontaktornya,” terangnya kepada media, Senin (23/6/2025).
Sementara itu sejumlah pedagang mengaku selama ini telah membayarkan pajak usaha kepada Pemkab Lombok Tengah melalui Badan Pengelola Penghasilan Daerah (Bappenda), bahkan sampai dengan nominal ratusan juta lebih.
Nursiah mengatakan, bayar pajak usaha merupakan kewajiban setiap masyarakat yang menjalankan usaha perdagangan di Lombok Tengah. Wabup akan melihat dahulu apakah benar hal tersebut dilakukan oleh pedagang atau seperti apa.
Dijelaskan Nursiah, keberadaan KEK Mandalika sudah berdampak kemanfaatannya terhadap masyarakat, tinggal bagaimana peningkatan fasilitas apa saja yang akan dibangun pada tahun 2025.
Katanya, jika masyarakat menuntut agar mereka tidak digusur maka nanti perlu dicarikan solusi. Baik oleh ITDC, masyarakat dan Pemda akan melihat aturan-aturan yang ada untuk mencari jalan keluar.
“Kita melihat aturan dahulu jadi kewenangan otoritasnya jelas, aturan juga kita lihat kemudian masyarakat seperti apa nggih, yang penting dinamikanya tetap menjadi ruang kepada masyarakat untuk diskusi dan koordinasi dengan ITDC nggih,” pungkasnya.(nis)





