Paripurna, Wabup Nursiah Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2025

oleh -657 Dilihat
FOTO ISTIMEWA SEKRETARIAT DPRD LOTENG / Wakil Bupati Lombok Tengah, M Nursiah duduk berdampingan dengan Ketua DPRD, Lalu Ramdan saat sidang paripurna, Kamis (24/7/2025).

 

 

LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2025 pada sidang paripurna, Kamis (24/7/2025).

Pada rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan Pemkab diproyeksikan mengalami perubahan dari semula sebesar Rp 2.813.094.718.788 menjadi sebesar Rp 2.773.192.616.574,50 atau turun sebesar Rp 39.902.102.213,50.

“Hal tersebut diakibatkan adanya penyesuaian pengurangan alokasi transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten, kota tahun anggaran 2025,” katanya.

 

Sementara itu soal belanja daerah, Nursiah mengatakan ada peningkatakan dari Rp 2.781.914.021.448 menjadi sebesar Rp 2.872.403.022.378,26 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 90.489.000.930,26 yang diperuntukan pengalokasian SILPA tahun anggaran 2024, terutama yang bersumber dana yang ditentukan penggunaannya seperti SiLPA DAU earmarked, DAK fisik, 9 DAK non fisik, DBHCHT, BLUD RSUD dan BLUD FKTP Puskesmas.

Baca Juga  Rachmat dan Kader PDIP Lanjutkan Ziarah ke Makam Pendiri NU dan Gus Dur

 

Kemudian untuk penyelesaian pembayaran hutang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan pekerjaan melampaui tahun anggaran, termasuk penyelesaian hutang atas jasa pelayanan kesehatan non kapitasi pada FKTP Puskesmas.

 

Ada juga pemenuhan belanja iuran premi JKN bagi penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sebab, adanya pengurangan tanggungan kepesertaan dari pemerintah pusat untuk tetap mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan status UHC atau cakupan kesehatan semesta di kabupaten lombok tengah, termasuk pemenuhan belanja iuran premi jkn bagi perangkat desa dan belanja iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Badan Keamanan Desa (BKD). Selain itu belanja daerah juga untuk pemenuhan kebutuhan anggaran untuk kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga  Hasil Reses, Warga Butuh Air Bersih dan Ngaku Sumur Kering

 

“Upaya mendukung kebijakan prioritas nasional dalam program asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, diantaranya melalui dukungan program koperasi merah putih dan pengembangan sekolah rakyat sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat dan pemerataan pendidikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pendanaan kebutuhan lainnya yang menjadi prioritas daerah dalam perubahan apbd tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II Berikan Masukan untuk Satgas Percepatan Investasi

 

Untuk menutup kondisi defisit anggaran, sambung Wabup, dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2025 dianggarkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 135.341.420.443,76 berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024.

 

“Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar rp.36.131.014.640 yang diarahkan untuk pemenuhan pembayaran pokok pinjaman, yaitu angsuran pokok pinjaman program PEN pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan penyelesaian pembayaran pokok pinjaman BLUD RSUD Praya,” kata Nursiah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.